Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 19 Januari 2017 |
Mematikan Langkah Para Pelaku UMKM
KalbarOnline, Sekadau – Maraknya perusahaan waralaba (Franchise) yang berlogo Indomaret dan Alfamart yang akhir-akhir ini menjamur di Kabupaten Sekadau menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan termasuk diantaranya salah seorang anggota DPRD, Yodi Setiawan, Rabu (18/01) kemarin.
Ia mempertanyakan regulasi perizinan sehinga menjamurnya Alfamart dan Indomaret yang bisa mematikan langkah para pelaku usaha kecil menegah (UMKM) yang banyak dikelola oleh masyarakat lokal.
“Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan visi dan misi Kabupaten Sekadau yang berbunyi Maju Mandiri dan Demokartis, yang dalam wujudnya tentu pemegang kebijakan dapat membuat masyarakat Sekadau mandiri dalam berbagai usaha, termasuk dalam usaha kecil menengah yang sangat perlu dibina dan diperhatikan secara khusus,” kata Yodi
Perekonomian masyarakat, lanjut Yodi, baik yang besar ataupun yang kecil, yang sebenarnya perlu dibina adalah para pelaku usaha kecil dan menengah sebab para pelaku usaha besar tidak perlu dibina lagi karena telah memiliki modal yang besar dan jangkauan yang sudah cukup luas.
“Sehinga pemerintah hanya menpermudah izin saja. Tetapi kalau UMKM masih harus dibina, tapi kalau sudah muncul usaha-usaha seperti Indomart dan Alfamart, akan hidup dan berkembang kah para usaha kecil?,” tanya Yodi.
Legislator muda dari Partai Gerindra ini meminta Pemerintah daerah berkaitan dengan hal ini tidak boleh lalai melihat persaingan usaha di yang tidak berimbang, khususnya para pelaku usaha yang menjual sembilan kebutuhan pokok pasar untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Dengan maraknya keberadaan Indomart dan Alfamart banyak para pelaku usaha kecil dan menengah yang tutup akibat tidak mampu bersaing, padahal para pedagang kecil ini hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka bukan untuk mencari makan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Yodi.
Kedepan, lanjutnya, nantinya para pelaku usaha kecil dan menengah yang tidak mampu bersaing akan menjadi beban bagi pemerintah, sebab mereka bisa kehilangan lapangan pekerjaan akibat ketidakmampuan bersaing dan akhirnya menjadi pengangguran, tentu hal itu akan mempengaruhi tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sekadau.
“Karena sekarang sudah mulai terlihat banyak pelaku usaha kecil yang gulung tikar akibat tidak ada konsumen,” kritik Yodi.
Sementara itu kepala dinas Perdagangan dan Industri dan Koperasi (Disperindagkop) Drs Heronimus mengakui untuk Indomart ada sembilan buah sedangkan Alfamart ada tujuh buah di Kabupaten Sekadau.
“Sedikit banyak pasti ada pengaruh terhadap UMKM. Namun, karena warga kita gengsinya tinggi, beli minum satu kaleng harus ke Indomart atau Alfamart, itulah pengaruhnya terhadap UMKM, sedangkan, disisi lain juga, di tempat-tempat seperti itu barang-barang juga tidak lengkap, jadi tentu masyarakat masih menoleh ke pedagang-pedagang kecil,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui telpon seluler. (Mus)
Mematikan Langkah Para Pelaku UMKM
KalbarOnline, Sekadau – Maraknya perusahaan waralaba (Franchise) yang berlogo Indomaret dan Alfamart yang akhir-akhir ini menjamur di Kabupaten Sekadau menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan termasuk diantaranya salah seorang anggota DPRD, Yodi Setiawan, Rabu (18/01) kemarin.
Ia mempertanyakan regulasi perizinan sehinga menjamurnya Alfamart dan Indomaret yang bisa mematikan langkah para pelaku usaha kecil menegah (UMKM) yang banyak dikelola oleh masyarakat lokal.
“Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan visi dan misi Kabupaten Sekadau yang berbunyi Maju Mandiri dan Demokartis, yang dalam wujudnya tentu pemegang kebijakan dapat membuat masyarakat Sekadau mandiri dalam berbagai usaha, termasuk dalam usaha kecil menengah yang sangat perlu dibina dan diperhatikan secara khusus,” kata Yodi
Perekonomian masyarakat, lanjut Yodi, baik yang besar ataupun yang kecil, yang sebenarnya perlu dibina adalah para pelaku usaha kecil dan menengah sebab para pelaku usaha besar tidak perlu dibina lagi karena telah memiliki modal yang besar dan jangkauan yang sudah cukup luas.
“Sehinga pemerintah hanya menpermudah izin saja. Tetapi kalau UMKM masih harus dibina, tapi kalau sudah muncul usaha-usaha seperti Indomart dan Alfamart, akan hidup dan berkembang kah para usaha kecil?,” tanya Yodi.
Legislator muda dari Partai Gerindra ini meminta Pemerintah daerah berkaitan dengan hal ini tidak boleh lalai melihat persaingan usaha di yang tidak berimbang, khususnya para pelaku usaha yang menjual sembilan kebutuhan pokok pasar untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Dengan maraknya keberadaan Indomart dan Alfamart banyak para pelaku usaha kecil dan menengah yang tutup akibat tidak mampu bersaing, padahal para pedagang kecil ini hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka bukan untuk mencari makan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Yodi.
Kedepan, lanjutnya, nantinya para pelaku usaha kecil dan menengah yang tidak mampu bersaing akan menjadi beban bagi pemerintah, sebab mereka bisa kehilangan lapangan pekerjaan akibat ketidakmampuan bersaing dan akhirnya menjadi pengangguran, tentu hal itu akan mempengaruhi tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sekadau.
“Karena sekarang sudah mulai terlihat banyak pelaku usaha kecil yang gulung tikar akibat tidak ada konsumen,” kritik Yodi.
Sementara itu kepala dinas Perdagangan dan Industri dan Koperasi (Disperindagkop) Drs Heronimus mengakui untuk Indomart ada sembilan buah sedangkan Alfamart ada tujuh buah di Kabupaten Sekadau.
“Sedikit banyak pasti ada pengaruh terhadap UMKM. Namun, karena warga kita gengsinya tinggi, beli minum satu kaleng harus ke Indomart atau Alfamart, itulah pengaruhnya terhadap UMKM, sedangkan, disisi lain juga, di tempat-tempat seperti itu barang-barang juga tidak lengkap, jadi tentu masyarakat masih menoleh ke pedagang-pedagang kecil,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui telpon seluler. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini