Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 13 Maret 2017 |
Korban Dipukul Lalu Dipenggal Pakai Egrek
KalbarOnline, Sanggau – Kasus pembunuhan Tumidi Yono, 35, tenaga honorer petugas kebersihan SMA 01 Kembayan, warga Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, akhirnya terungkap. Adapun pelaku pembunuhan adalah PJR, 43, yang tak lain merupakan kerabat dari isteri korban.
“PJR ini kita tetapkan sebagai tersangka pada Jumat (10/3) malam. Ketika itu memang kita minta datang ke Polres lantaran keterangannya terdapat beberapa kejanggalan,” kata Kapolres dalam press release di aula Mapolres Sanggau, Senin (13/3) sore.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolres, perbuatan sadis itu didasari dendam. PJR, kata Kapolres, pernah meminta Tumidi Yono, untuk memindahkan batas tanah, namun ditolak Tumidi.
“Pernah juga, Tumidi dan isterinya ini sedang membakar sampah yang merembet hingga ke lahan PJR. Tersangka kemudian menaruh dendam,” tutur Kapolres.
Seperti diketahui pembunuhan tersebut tergolong sadis. Ketika ditemukan, mayat Tumidi sudah tanpa kepala dan kedua tangannya luka akibat bacokan senjata tajam, Rabu (1/2) lalu.
Kapolres juga memaparkan cara tersangka mengeksekusi korban. Berawal ketika PJR mengetahui Tumidi sedang berada dikebunnya. Ia kemudian diam-diam datang menuju lokasi, setelah mengambil parang dan egrek (pisau pemotong sawit).
“Tersangka juga sudah menyiapkan dua kantong plastik,” timpalnya.
Begitu melihat Tumidi di kebunnya, diam-diam dari belakang, tersangka langsung memukul tengkuk bagian belakang dengan gagang egrek. Korban jatuh tertelungkup dengan kedua tangan terbuka (seperti posisi sayap pesawat, red). Melihat korbannya jatuh, tersangka langsung membacok kedua tangan korban.
“Setelah itu, pelaku meletakkan parangya. Kemudian tangan kiri tersangka menjambak kepala korban, sementara tangan kanannya memenggal kepala korban, menggunakan egrek itu,” paparnya.
Kepala Tumidi kemudian dimasukkan dalam kantong plastik yang sejak semula dibawanya.
“Kemudian dibawa ke dekat sungai, dan dibenamkan di tanah, lalu ditindih dengan batu,” beber Kapolres.
Namun, beberapa kali dicari di lokasi yang ditunjukkan tersangka, petugas tetap tak menemukan kepala korban.
“Ada enam lubang yang kami gali, tapi tidak ketemu. Sedangkan tubuh korban diseret ke semak-semak tak jauh dari lokasi pembunuhan,” pungkas Kapolres. (Leo)
Korban Dipukul Lalu Dipenggal Pakai Egrek
KalbarOnline, Sanggau – Kasus pembunuhan Tumidi Yono, 35, tenaga honorer petugas kebersihan SMA 01 Kembayan, warga Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, akhirnya terungkap. Adapun pelaku pembunuhan adalah PJR, 43, yang tak lain merupakan kerabat dari isteri korban.
“PJR ini kita tetapkan sebagai tersangka pada Jumat (10/3) malam. Ketika itu memang kita minta datang ke Polres lantaran keterangannya terdapat beberapa kejanggalan,” kata Kapolres dalam press release di aula Mapolres Sanggau, Senin (13/3) sore.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolres, perbuatan sadis itu didasari dendam. PJR, kata Kapolres, pernah meminta Tumidi Yono, untuk memindahkan batas tanah, namun ditolak Tumidi.
“Pernah juga, Tumidi dan isterinya ini sedang membakar sampah yang merembet hingga ke lahan PJR. Tersangka kemudian menaruh dendam,” tutur Kapolres.
Seperti diketahui pembunuhan tersebut tergolong sadis. Ketika ditemukan, mayat Tumidi sudah tanpa kepala dan kedua tangannya luka akibat bacokan senjata tajam, Rabu (1/2) lalu.
Kapolres juga memaparkan cara tersangka mengeksekusi korban. Berawal ketika PJR mengetahui Tumidi sedang berada dikebunnya. Ia kemudian diam-diam datang menuju lokasi, setelah mengambil parang dan egrek (pisau pemotong sawit).
“Tersangka juga sudah menyiapkan dua kantong plastik,” timpalnya.
Begitu melihat Tumidi di kebunnya, diam-diam dari belakang, tersangka langsung memukul tengkuk bagian belakang dengan gagang egrek. Korban jatuh tertelungkup dengan kedua tangan terbuka (seperti posisi sayap pesawat, red). Melihat korbannya jatuh, tersangka langsung membacok kedua tangan korban.
“Setelah itu, pelaku meletakkan parangya. Kemudian tangan kiri tersangka menjambak kepala korban, sementara tangan kanannya memenggal kepala korban, menggunakan egrek itu,” paparnya.
Kepala Tumidi kemudian dimasukkan dalam kantong plastik yang sejak semula dibawanya.
“Kemudian dibawa ke dekat sungai, dan dibenamkan di tanah, lalu ditindih dengan batu,” beber Kapolres.
Namun, beberapa kali dicari di lokasi yang ditunjukkan tersangka, petugas tetap tak menemukan kepala korban.
“Ada enam lubang yang kami gali, tapi tidak ketemu. Sedangkan tubuh korban diseret ke semak-semak tak jauh dari lokasi pembunuhan,” pungkas Kapolres. (Leo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini