Pasar Flamboyan dan Pasar Kapuas Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau menggelar operasi tertib pasar yang dipimpin Kasi Operasional Pol PP, Ab A Yamin didampingi Kasi Penegak Perda, Syafarudin dan Kasi Tibum, Daswanto, Kamis (13/4).
Target operasi dilaksanakan di kawasan Pasar Flamboyan dan Pasar Kapuas Sekadau.
Dalam operasi tersebut disampaikan bahwa penertiban mencakup parkiran, pedagang dan penyalahgunaan ruas jalan seperti barang atau atribut PKL yang mempersempit ruas jalan.
Seperti yang diungkapkan Kepala Seksi Operasional, Ab A Yamin, masih banyak yang bandel. Bahkan, ada kawasan bebas parkir pun dipadati dengan motor para pengunjung. Padahal, dikawasan tersebut ada juru parkir yang ditugaskan.
“Ini kegiatan rutin kita dalam penegakan perda. Kita akan tindak tegas yang melanggar sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya kepada awak media.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Ketertiban Umum, Daswanto bahwa giat operasi ini merupakan tindak lanjut pemerintah daerah atas pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang kaki lima (PKL).
“Apalagi ini menjelang hari besar keagamaan (Paskah-red). Dan kita akan terus lakukan setidaknya tiga kali dalam sebulan,” timpalnya.
Salah satu juru parkir Pasar Kapuas Sekadau, Dode mengaku bahwa sudah sering disampaikan kepada para pengunjung untuk memarkir kendaraannya pada tempat yang sudah disediakan.
“Kita udah sering ingatkan kepada warga, namun mau bagaimana lagi,” tandasnya. (Mus)
Comment