Ketapang    

Terima Keluhan Masyarakat, Satpol PP Ketapang Tertibkan Aktivitas Anak Punk

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 16 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ketapang melakukan penertiban

terhadap aktivitas anak punk yang dianggap melanggar.

Hal ini dilakukan menanggapi adanya keluhan masyarakat

mengenai keberadaan anak punk yang melakulan perbuatan menyimpang seperti

ngelem dan mabuk-mabukan disertai sejumlah tindakan kriminal lainnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perda Satpol PP Ketapang, Faisal

Effendi mengatakan setiap kali menerima aduan dari masyarakat terkait

keberadaan anak punk yang dianggap meresahkan pihaknya segera melakukan

penertiban. Bahkan, berulang kali anak-anak punk ini dibawa dan dibina, namun

masih saja ada yang kembali turun ke jalan dan meresahkan warga.

“Sebagai OPD yang bertugas menegakan Perda, Peraturan dan

Keputusan Kepala Daerah, kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman,

nyaman dan tentram bagi masyarakat Ketapang. Termasuk menertibkan anak punk

yang meresahkan,” katanya, Jumat (15/2/2019).

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, untuk menertibkan anak

punk, pihaknya rutin melakukan patroli di seputaran Kota Ketapang. Sehingga

gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat yang disebabkan oleh anak punk

dapat diminimalisir.

“Tapi kami saat ini baru sebatas tindakan persuasif,

pembinaan dan pendekatan humanis. Untuk pembinaan selanjutnya diarahkan kepada

dinas terkait,” jelasnya.

Faisal mengungkapkan, keberadaan anak punk di Ketapang cukup

banyak. Dari data yang telah dihimpun oleh pihaknya, ada sekitar 50 anak punk

di Ketapang. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Kalbar. Di antaranya Kota

Pontianak, Mempawah, Sintang, Melawi, Landak dan Ketapang.

“Bahkan kemarin ada dari Jakarta, Surabaya dan Bandung,”

ungkapnya.

Menurutnya Jumlah tersebut yang baru terdata saja. Pihaknya

menduga masih ada anak punk yang tidak terdata, karena saat hendak ditertibkan

mereka selalu lari.

“Mereka kucing-kucingan saat hendak ditertibkan. Jadi,

jumlahnya bisa lebih banyak dari itu,” paparnya.

Faisal menambahkan, aktivitas yang dilakukan anak -anak punk

ini seperti mengamen ke tempat-tempat keramaian dan berkumpul di sudut-sudut

kota Ketapang dianggap dapat mengganggu masyarakat. Selain itu, mereka juga

tidak segan melakukan tindakan kriminal seperti, mencuri untuk memenuhi

kebutuhan hidup.

“Umumnya mereka mengamen. Biasanya di tempat mereka yang

mengontrak atau ngekos, masyarakat sekitar resah. Tidak saja aksi mabuk,

teriak-teriak, bahkan berkelahi dengan sesamanya. Bahkan diduga melakukan aksi

pencurian,” tukasnya.

Selain ditertibkan oleh pihak berwenang, dia berharap agar

semua pihak, terutama pihak keluarga ikut andil dalam menangani permasalahan

anak punk di Ketapang, karena sebagian dari mereka yang merupakan generasi muda

potensial yang dalam kesehariannya terkucilkan dengan 'penghakiman' di

masyarakat yang memandang mereka dengan skeptis.

“Sehingga perlu semua pihak untuk bersama-sama

memikirkan solusi terbaik bagi penanganan anak punk ini,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Pesawat Lion Air JT-714 Tergelincir di Bandara Internasional Supadio Pontianak
Sabtu, 16 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Percepat Pembangunan Inner Ring Road, Edi Kamtono : Solusi Urai Kemacetan
Sabtu, 16 Februari 2019

Berita terkait