KalbarOnline, Ketapang – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ketapang melakukan penertiban terhadap aktivitas anak punk yang dianggap melanggar.
Hal ini dilakukan menanggapi adanya keluhan masyarakat mengenai keberadaan anak punk yang melakulan perbuatan menyimpang seperti ngelem dan mabuk-mabukan disertai sejumlah tindakan kriminal lainnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perda Satpol PP Ketapang, Faisal Effendi mengatakan setiap kali menerima aduan dari masyarakat terkait keberadaan anak punk yang dianggap meresahkan pihaknya segera melakukan penertiban. Bahkan, berulang kali anak-anak punk ini dibawa dan dibina, namun masih saja ada yang kembali turun ke jalan dan meresahkan warga.
“Sebagai OPD yang bertugas menegakan Perda, Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah, kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi masyarakat Ketapang. Termasuk menertibkan anak punk yang meresahkan,” katanya, Jumat (15/2/2019).
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, untuk menertibkan anak punk, pihaknya rutin melakukan patroli di seputaran Kota Ketapang. Sehingga gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat yang disebabkan oleh anak punk dapat diminimalisir.
“Tapi kami saat ini baru sebatas tindakan persuasif, pembinaan dan pendekatan humanis. Untuk pembinaan selanjutnya diarahkan kepada dinas terkait,” jelasnya.
Faisal mengungkapkan, keberadaan anak punk di Ketapang cukup banyak. Dari data yang telah dihimpun oleh pihaknya, ada sekitar 50 anak punk di Ketapang. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Kalbar. Di antaranya Kota Pontianak, Mempawah, Sintang, Melawi, Landak dan Ketapang.
“Bahkan kemarin ada dari Jakarta, Surabaya dan Bandung,” ungkapnya.
Menurutnya Jumlah tersebut yang baru terdata saja. Pihaknya menduga masih ada anak punk yang tidak terdata, karena saat hendak ditertibkan mereka selalu lari.
“Mereka kucing-kucingan saat hendak ditertibkan. Jadi, jumlahnya bisa lebih banyak dari itu,” paparnya.
Faisal menambahkan, aktivitas yang dilakukan anak -anak punk ini seperti mengamen ke tempat-tempat keramaian dan berkumpul di sudut-sudut kota Ketapang dianggap dapat mengganggu masyarakat. Selain itu, mereka juga tidak segan melakukan tindakan kriminal seperti, mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Umumnya mereka mengamen. Biasanya di tempat mereka yang mengontrak atau ngekos, masyarakat sekitar resah. Tidak saja aksi mabuk, teriak-teriak, bahkan berkelahi dengan sesamanya. Bahkan diduga melakukan aksi pencurian,” tukasnya.
Selain ditertibkan oleh pihak berwenang, dia berharap agar semua pihak, terutama pihak keluarga ikut andil dalam menangani permasalahan anak punk di Ketapang, karena sebagian dari mereka yang merupakan generasi muda potensial yang dalam kesehariannya terkucilkan dengan ‘penghakiman’ di masyarakat yang memandang mereka dengan skeptis. “Sehingga perlu semua pihak untuk bersama-sama memikirkan solusi terbaik bagi penanganan anak punk ini,” tandasnya. (Adi LC)
Comment