KalbarOnline, Pontianak – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menghadiri rapat koordinasi rencana aksi nasional hak asasi manusia (RANHAM) penandatanganan nota kesepahaman Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat di Pontianak belum lama ini. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Rohadi Imam Santoso, SH, MH.
Bupati didampingi Kepala Bappedalibtabang, Kasubag Dokumentasi dan Penyuluhan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sekadau.
Bupati mengapresiasi kegiatan tersebut. Terlebih lagi, kegiatan tersebut mengangkat tema “Meningkatkan sinergisitas implementasi HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OPD di Kabupaten/Kota Provinsi Kalbar”.
“Ini juga sebagai pedoman sebagai upaya meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga mengajak peran serta semua pihak dalam mewujudkannya. Sebab, kata dia, hal ini menjadi tanggungjawab bersama.
“Mari bersama-sama kita mewujudkannya,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM mengatakan, kegiatan tersebut memuat sasaran, strategi dan fokus kegiatan prioritas Ranham. Ia mengatakan, hal itu digunakan sebagai acuan kementrian, lembaga dan pemerinah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mewujudkan keluaran yang kontributif dalam pelaksanaan aksi HAM.
“Tentunya dalam capaian aksi HAM perlu dukungan semua pihak,” katanya singkat. (Mus/Hms)
Comment