Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 04 September 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menghadiri rapat koordinasi rencana aksi nasional hak asasi manusia (RANHAM) penandatanganan nota kesepahaman Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat di Pontianak belum lama ini. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Rohadi Imam Santoso, SH, MH.
Bupati didampingi Kepala Bappedalibtabang, Kasubag Dokumentasi dan Penyuluhan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sekadau.
Bupati mengapresiasi kegiatan tersebut. Terlebih lagi, kegiatan tersebut mengangkat tema “Meningkatkan sinergisitas implementasi HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OPD di Kabupaten/Kota Provinsi Kalbar”.
“Ini juga sebagai pedoman sebagai upaya meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga mengajak peran serta semua pihak dalam mewujudkannya. Sebab, kata dia, hal ini menjadi tanggungjawab bersama.
“Mari bersama-sama kita mewujudkannya,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM mengatakan, kegiatan tersebut memuat sasaran, strategi dan fokus kegiatan prioritas Ranham. Ia mengatakan, hal itu digunakan sebagai acuan kementrian, lembaga dan pemerinah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mewujudkan keluaran yang kontributif dalam pelaksanaan aksi HAM.
“Tentunya dalam capaian aksi HAM perlu dukungan semua pihak,” katanya singkat. (Mus/Hms)
KalbarOnline, Pontianak – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menghadiri rapat koordinasi rencana aksi nasional hak asasi manusia (RANHAM) penandatanganan nota kesepahaman Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat di Pontianak belum lama ini. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Rohadi Imam Santoso, SH, MH.
Bupati didampingi Kepala Bappedalibtabang, Kasubag Dokumentasi dan Penyuluhan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sekadau.
Bupati mengapresiasi kegiatan tersebut. Terlebih lagi, kegiatan tersebut mengangkat tema “Meningkatkan sinergisitas implementasi HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OPD di Kabupaten/Kota Provinsi Kalbar”.
“Ini juga sebagai pedoman sebagai upaya meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga mengajak peran serta semua pihak dalam mewujudkannya. Sebab, kata dia, hal ini menjadi tanggungjawab bersama.
“Mari bersama-sama kita mewujudkannya,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM mengatakan, kegiatan tersebut memuat sasaran, strategi dan fokus kegiatan prioritas Ranham. Ia mengatakan, hal itu digunakan sebagai acuan kementrian, lembaga dan pemerinah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mewujudkan keluaran yang kontributif dalam pelaksanaan aksi HAM.
“Tentunya dalam capaian aksi HAM perlu dukungan semua pihak,” katanya singkat. (Mus/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini