Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 28 September 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Sebagai ibu kota Kalimantan Barat, Kota Pontianak memiliki letak strategis terlebih lagi sebagai kota perdagangan dagang dan jasa.
Hal ini juga didukung oleh keberadaan Sungai Kapuas yang membelah kota, sehingga banyak berdirinya dermaga-dermaga baik itu milik pemerintah, misalnya Pelindo II Cabang Pontianak maupun dermaga milik pribadi.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan Pemkot Pontianak tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi terhadap dermaga yang ada.
Padahal itu tempat keluar masuknya barang-barang.
“Dermaga untuk kepentingan sendiri seharusnya perhubungan mengaturnya secara ketat. Berikan Pemkot ruang untuk ikut mengawasi. Sekarang ini kita tidak punya ruang untuk ikut mengawasinya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Orang nomor satu di Kota Pontianak ini meminta agar Pemkot diberikan ruang untuk mengawasi setiap dermaga yang ada di Pontianak.
“Saya minta kedepan kita (Pemkot) punya ruang untuk mengawasi dermaga yang ada. Sekarang ini kita hanya dilibatkan dari sisi IMB saja, sedangkan dari sisi operasional tidak memiliki ruang untuk Pemkot mengawasi, tidak punya ruang sama sekali,” tegasnya.
Selama ini menurut Wali Kota dua periode ini, pihak yang memiliki kewenangan seperti, Syahbandar, Pelindo dan lainnya yang memiliki regulasi terhadap kewenangan mengawasi hampir tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Pihak Syahbandar, Pelindo dan lainnya yang punya regulasi di bidang kepelabuhan, hampir tidak pernah koordinasi dengan Pemerintah Kota,” terangnya.
Dirinya berharap betul pada aparat yang memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap dermaga yang ada di Pontianak.
“Disana ada KPLP, Airut dan KP3, untuk mengawasi itu,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Sebagai ibu kota Kalimantan Barat, Kota Pontianak memiliki letak strategis terlebih lagi sebagai kota perdagangan dagang dan jasa.
Hal ini juga didukung oleh keberadaan Sungai Kapuas yang membelah kota, sehingga banyak berdirinya dermaga-dermaga baik itu milik pemerintah, misalnya Pelindo II Cabang Pontianak maupun dermaga milik pribadi.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan Pemkot Pontianak tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi terhadap dermaga yang ada.
Padahal itu tempat keluar masuknya barang-barang.
“Dermaga untuk kepentingan sendiri seharusnya perhubungan mengaturnya secara ketat. Berikan Pemkot ruang untuk ikut mengawasi. Sekarang ini kita tidak punya ruang untuk ikut mengawasinya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Orang nomor satu di Kota Pontianak ini meminta agar Pemkot diberikan ruang untuk mengawasi setiap dermaga yang ada di Pontianak.
“Saya minta kedepan kita (Pemkot) punya ruang untuk mengawasi dermaga yang ada. Sekarang ini kita hanya dilibatkan dari sisi IMB saja, sedangkan dari sisi operasional tidak memiliki ruang untuk Pemkot mengawasi, tidak punya ruang sama sekali,” tegasnya.
Selama ini menurut Wali Kota dua periode ini, pihak yang memiliki kewenangan seperti, Syahbandar, Pelindo dan lainnya yang memiliki regulasi terhadap kewenangan mengawasi hampir tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Pihak Syahbandar, Pelindo dan lainnya yang punya regulasi di bidang kepelabuhan, hampir tidak pernah koordinasi dengan Pemerintah Kota,” terangnya.
Dirinya berharap betul pada aparat yang memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap dermaga yang ada di Pontianak.
“Disana ada KPLP, Airut dan KP3, untuk mengawasi itu,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini