Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 06 Maret 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Zulfirtiansyah menuturkan, 4.750 bidang program PTSL itu tersebar di tiga kecamatan, yaitu Sekadau Hilir, Sekadau Hulu dan Nanga Taman. Untuk itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama diwilayah sasaran PTSL tersebut.
“Dari tiga kecamatan tersebut ada tujuh desa yang mendapatkan program PTSL,” ujar Zulfitriansyah ditemui usai sosialisasi di Kantor Desa Sungai Ringin, Jalan Merdeka Barat, Kota Sekadau, Selasa (6/3).
Ia mengatakan, Kecamatan Sekadau Hilir terdiri dari Desa Sungai Ringin berjumlah 1000 bidang, Mungguk 500 bidang. Kecamatan Sekadau Hulu terdiri dari Desa Sungai Sambang sebanyak 1000 bidang, Cupang Gading berjumlah 1000 bidang dan Nanga Menterap sebanyak 500 bidang.
“Sedangkan Nanga Taman ada dua desa, yaitu Nanga Kiungkang sebanyak 500 bidang dan Tapang Tingang sebanyak 250 bidang,” ucapnya.
Selain PTSL, kata Zul, pihaknya juga memiliki program diantaranya sertifikasi redistribusi tanah sebanyak 6.050 bidang, sertifikasi barang milik negara sebanyak 44 bidang. Selain itu, sertifikasi usaha kecil menengah (UKM) sebanyak 150 bidang.
“Tanah petani sebanyak 400 bidang dan inventarisasi penguasaaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) sebanyak 2000 bidang. Itu program kami selain PTSL,” tuturnya.
Ia berharap, kedepan semakin bertambah desa-desa yang mendapatkan program PTSL. Hal ini, untuk mencapai desa lengkap (sertifikasi, red), kecamatan lengkap hingga Kabupaten Sekadau.
“Sejauh ini lancar, intinya komunikasi. Tentu untuk mensukseskan program tersebut perlu kerjasama dan dukungan semua pihak,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid berharap, RT, RW dan kepala dusun untuk membantu masyarakat dan bekerjasama dengan petugas dilapangan. Hal ini, menyangkut pengukuran dan lain sebagainya.
“Jangan sampai terjadi masalah dikemudian hari. Ini harus benar-benar diperhatikan,” harapnya.
Hingga saat ini, kata dia, sekitar 400 lebih masyarakat yang mendaftarkan untuk ikut serta program PTSL.
“Saya mengharapkan RT, RW, kepala dusun untuk membantu petugas dilapangan,” pungkasnya. (Mus/Dn)
KalbarOnline, Sekadau – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Zulfirtiansyah menuturkan, 4.750 bidang program PTSL itu tersebar di tiga kecamatan, yaitu Sekadau Hilir, Sekadau Hulu dan Nanga Taman. Untuk itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama diwilayah sasaran PTSL tersebut.
“Dari tiga kecamatan tersebut ada tujuh desa yang mendapatkan program PTSL,” ujar Zulfitriansyah ditemui usai sosialisasi di Kantor Desa Sungai Ringin, Jalan Merdeka Barat, Kota Sekadau, Selasa (6/3).
Ia mengatakan, Kecamatan Sekadau Hilir terdiri dari Desa Sungai Ringin berjumlah 1000 bidang, Mungguk 500 bidang. Kecamatan Sekadau Hulu terdiri dari Desa Sungai Sambang sebanyak 1000 bidang, Cupang Gading berjumlah 1000 bidang dan Nanga Menterap sebanyak 500 bidang.
“Sedangkan Nanga Taman ada dua desa, yaitu Nanga Kiungkang sebanyak 500 bidang dan Tapang Tingang sebanyak 250 bidang,” ucapnya.
Selain PTSL, kata Zul, pihaknya juga memiliki program diantaranya sertifikasi redistribusi tanah sebanyak 6.050 bidang, sertifikasi barang milik negara sebanyak 44 bidang. Selain itu, sertifikasi usaha kecil menengah (UKM) sebanyak 150 bidang.
“Tanah petani sebanyak 400 bidang dan inventarisasi penguasaaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) sebanyak 2000 bidang. Itu program kami selain PTSL,” tuturnya.
Ia berharap, kedepan semakin bertambah desa-desa yang mendapatkan program PTSL. Hal ini, untuk mencapai desa lengkap (sertifikasi, red), kecamatan lengkap hingga Kabupaten Sekadau.
“Sejauh ini lancar, intinya komunikasi. Tentu untuk mensukseskan program tersebut perlu kerjasama dan dukungan semua pihak,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid berharap, RT, RW dan kepala dusun untuk membantu masyarakat dan bekerjasama dengan petugas dilapangan. Hal ini, menyangkut pengukuran dan lain sebagainya.
“Jangan sampai terjadi masalah dikemudian hari. Ini harus benar-benar diperhatikan,” harapnya.
Hingga saat ini, kata dia, sekitar 400 lebih masyarakat yang mendaftarkan untuk ikut serta program PTSL.
“Saya mengharapkan RT, RW, kepala dusun untuk membantu petugas dilapangan,” pungkasnya. (Mus/Dn)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini