LSM TINDAK Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Titi Baru

Supriadi harap Polres Ketapang usut tuntas kasus penyelewengan uang negara

KalbarOnline, Ketapang – Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi (LSM TINDAK) melapokan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Titi Baru, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Laporan itu disampaikan langsung oleh Investigator LSM TINDAK, Supriadi ke Mapolres Ketapang, Rabu (7/3).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam laporannya, LSM TINDAK menyebut ada 13 point dugaan penyelewengan anggaran DD dan ADD yang terjadi di Desa Titi Baru dari tahun 2013 hingga tahun 2018, mulai dari indikasi mark-up hingga adanya kegiatan DD dan ADD yang diduga fiktif.

Baca Juga :  Sekda Alexander Wilyo Resmikan Pelayaran Perdana Kapal Wisata Kabupaten Ketapang 

“Ada 13 point dugaan penyimpangan DD-ADD Desa Titi Baru yang kita laporkan, salah satunya rehab gedung TPQ yang ternyata tidak dibangun oleh desa, melainkan dibangun oleh PT Mentari Pratama melalui program CSR,” ujar Supriadi saat dikonfirmasi KalbarOnline di ruang kerjanya, Rabu (7/3).

Lebih lanjut, Investigator LSM TINDAK tersebut mengatakan, selain melaporkan ke Polres dirinya juga membuat tembusan ke Kejaksaan Negeri dan Bupati Ketapang serta Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Kita berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan teresebut serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti 52 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggiring dugaan penyelewengan terkait DD-ADD yang telah dilaporkannya ke Polres Ketapang, terlebih sampai saat ini dirinya sudah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran DD-ADD di tiga Desa di Ketapang.

“Terkait laporan kita di dua Desa sebelumnya yaitu Desa Cinta Manis di Kecamatan Hulu Sungai dan Desa Bengaras di Kecamatan Sungai Laur, kita minta Polres Ketapang untuk segera mengumumkan sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment