Launching klinik bantuan hukum
KalbarOnline, Sintang – Dalam rangka menjamin pemenuhan hak-hak atas keadilan (Access To Justice) dan kesamaan dihadapan hukum (Equlity Before The Law) serta Implementasi dari Negara Hukum yang mengakui dan melindungi hak asasi setiap warga negara, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Agreement antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Kapuas dan Advokad sekaligus launching Klinik Bantuan Hukum di loby Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, yang secara langsung dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Drs. Yosepha Hasnah, M.Si yang sekaligus membuka kegiatan, Kamis (28/6/2018).
Dalam sambutannya, Yosepha Hasnah menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada aparatur pemerintahan daerah dan Pemerintahan Desa , khususnya dalam perlindungan hukum maka bagian hukum dan HAM Sekretariat Dearah Kabupaten Sintang memfasilitasi bagi setiap aparatur yang membutuhkan bantuan hukum berupa konsultasi dan konseling, “bahwa aparatur yang menghadapi kasus hukum mengharapkan adanya pemberian bantuan hukum baik melalui konsultasi hukum, penjelasan tentang hukum, dan langkah-langkah penangan serius,” ujarnya.
Yosepha juga menyatakan, dilakukannya penandatangan dan kerjasama serta Launching Klinik Bantuan Hukum ini, agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan bagi aparatur yang berkaitan dengan permasalahan hokum.
“Sehingga bagian hukum dan HAM lebih konsentarasi, terarah dan sesuai prosedur memberikan layanan dengan menghadirkan Klinik Bantuan Hukum, sehingga diharapkan akan cepat dalam memberikan info serta langkah-langkah yang harus disiapkan bagi aparatur yang memiliki permasalahan hukum,” tukasnya.
Sementara, Rektor Universitas Kapuas Sintang, Dr,Drs. Petrus Atong,M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknnya sangat bangga mendapatkan kepercayaan dari Pemkab Sintang atas kerjasama dibentuknya Klinik Bantuan Hukum ini.
Pada acara penandatanganan Memorandum Of Agrement tersebut selain dihadiri Sekda Yosepha Hasnah dan Rektor Universitas Kapuas Sintang Dr,Drs. Petrus Atong,M.Si, juga dihadiri Ketua Yayasan Melati Sintang, Kusnidar, S.Sos., M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Robert Hoffman, SH., MH, Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong, S.Sos., M.Si, para Asisten dan seluruh Kabag, Kasubag serta staf di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. (*/Sg)
Comment