Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 25 Januari 2022 |
Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas
KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia dalam pelayanan hukum gratis di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Ketapang.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua PN Ketapang, Samuel Ginting dan direktur LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, Junaidi yang berlangsung di PN Ketapang, Senin pagi (24/1/2022).
Ketua PN Ketapang Samuel Ginting melalui Humas PN Ketapang, Bagus Raditya Wardana mengatakan kalau kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

“Saat kita buka, diperoleh dua LBH yang mendaftar yaitu LBH Gema Bersatu dan Borneo Tanjungpura Indonesia, setelah dilakukan seleksi dinyatakan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan memenuhi kriteria," katanya kepada KalbarOnline, Senin (24/1/2022).
Bagus Raditya Wardana menyebut kalau kerjasama layanan Posbakum PN Ketapang dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia baru pertma kali pertama kali dilakukan.
“Dengan ditunjuknya LBH Borneo Tanjungpura Indonesia ini harapan kami maka kedepanya akses masyarakat itu tidak terbatas hanya pada bantuan hukum yang kami tunjuk dalam ketentuan pasal 56 KUHP," ucapnya.
Ia juga menyebut kalau selama tahun 2021 terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses layanan Posbakum PN Ketapang. Dari 556 perkara disidangkan di PN Ketapang yang hampir 75 persen perkara narkotika itu hampir setengahnya mengaksen layanan Posbakum.

“Perkara narkotika ini tidak seluruhnya atau wajib kita arahkan ke Posbakum. Namun, rata-rata hampir 40 sampai 50 persen dari 75 persen kasus narkotika itu kami arahkan Posbakum untuk mendapatkan pendampinngan hukum,” kata dia.
Pihaknya berharap kerjasama pelayanan Posbakum ini semakin memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau masyarakat ingin mengetahui layanan hukum apa saja yang disediakan oleh Posbakum PN Ketapang, maka LBH Borneo Tanjungpura dapat memfasilitasi itu," tandasnya. (Adi LC)
Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas
KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia dalam pelayanan hukum gratis di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Ketapang.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua PN Ketapang, Samuel Ginting dan direktur LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, Junaidi yang berlangsung di PN Ketapang, Senin pagi (24/1/2022).
Ketua PN Ketapang Samuel Ginting melalui Humas PN Ketapang, Bagus Raditya Wardana mengatakan kalau kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

“Saat kita buka, diperoleh dua LBH yang mendaftar yaitu LBH Gema Bersatu dan Borneo Tanjungpura Indonesia, setelah dilakukan seleksi dinyatakan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan memenuhi kriteria," katanya kepada KalbarOnline, Senin (24/1/2022).
Bagus Raditya Wardana menyebut kalau kerjasama layanan Posbakum PN Ketapang dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia baru pertma kali pertama kali dilakukan.
“Dengan ditunjuknya LBH Borneo Tanjungpura Indonesia ini harapan kami maka kedepanya akses masyarakat itu tidak terbatas hanya pada bantuan hukum yang kami tunjuk dalam ketentuan pasal 56 KUHP," ucapnya.
Ia juga menyebut kalau selama tahun 2021 terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses layanan Posbakum PN Ketapang. Dari 556 perkara disidangkan di PN Ketapang yang hampir 75 persen perkara narkotika itu hampir setengahnya mengaksen layanan Posbakum.

“Perkara narkotika ini tidak seluruhnya atau wajib kita arahkan ke Posbakum. Namun, rata-rata hampir 40 sampai 50 persen dari 75 persen kasus narkotika itu kami arahkan Posbakum untuk mendapatkan pendampinngan hukum,” kata dia.
Pihaknya berharap kerjasama pelayanan Posbakum ini semakin memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau masyarakat ingin mengetahui layanan hukum apa saja yang disediakan oleh Posbakum PN Ketapang, maka LBH Borneo Tanjungpura dapat memfasilitasi itu," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini