Pengadilan Agama Ketapang dan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia Jalin Kerjasama Layanan Posbakum

Pengadilan Agama Ketapang dan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia Jalin Kerjasama Layanan Posbakum

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Agama Ketapang menjalin kerjasama dalam pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kerjasama itu berdasarkan surat penetapan ketua tim seleksi nomor W-14A6/175/HK.05/I/2022 mengenai pemenang lelang penyedia layanan Posbakum di Pengadilan Agama Ketapang tertanggal 13 Januari 2022.

Posbakum sendiri merupakan pelayanan gratis bagi masyarakat yang sedang beurusan di pengadilan agama, baik untuk advokasi maupun pembuatan dokumen.

Ketua Pengadilan Agama Ketapang Munawir mengatakan, ada tiga LBH yang mendaftar saat pihaknya membuka pendaftaran lelang palayanan Posbakum. Dari tiga LBH tersebut, LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan jadi pemenang.

“Ada tiga LBH yang mendaftar, yakni LBH Gema Bersatu, LBH PKBHF dari IAIN Pontianak dan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia. Setelah melalui seleksi, LBH Borneo Tanjungpura Indonesia yang diketuai oleh Pak Junaidi pemenangnya,” kata Munawir saat ditemui KalbarOnline di ruang kerjanya, Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga :  Kunjungan ke Marau, Bupati Ketapang Dianugerahi Gelar Adat Oleh Masyarakat Marau

Munawir menyebut, LBH Borneo Tanjungpura Indonesia nantinya akan membantu pihak Pengadilan Agama Ketapang dalam layanan bantuan hukum melalui Posbakum.

“Jadi mereka di sini nanti untuk membantu kami, pelayanan di sini untuk orang mencari keadilan. Kebetulan orang-orang yang mencari keadilan di sini inikan masyarakat yang mungkin dari pedesaan yang tidak mengerti hukum, nanti dibantu oleh LBH ini, termasuk konsultasi pelayanan hukum,” ujarnya.

Sementara Direktur LBH Borneo Tanjungpura Indonesia Junaidi mengatakan, kerjasama dalam layanan Posbakum ini pertama kali dilakukan bersama Pengadilan Agama Ketapang. Setelah sebelumnya dinyatakan terverifikasi dan akreditasi sebagai lembaga pemberi bantuan hukum oleh Kemenkumham RI pada 29 Desember 2021 lalu.

“Pada saat pengadilan agama membuka seleksi untuk Posbakum, kami mengikutinya. Alhamdulillah kami menang,” ucapnya saat ditemui di kantornya yang beralamat di Jalan Karyatani, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Jumat sore, 14 Januari 2022.

Baca Juga :  Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Nelayan di Kendawangan Diringkus Polisi

Dengan menjadi pengelola Posbakum di Pengadilan Agama Ketapang ini, Junaidi menyebut kalau LBH Borneo Tanjungpura Indonesia siap memberikan layanan ke masyarakat.

“Tujuan kita membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pendamping hukum hingga di pengadilan. Kami mohon doanya semoga kami dapat membantu masyarakat yang kurang mampu terkait dengan masalah mereka yang membutuhkan bantuan hukum kepada kami,” katanya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan bisa datang langsung ke Posbakum yang ada di Pengadilan Agama Ketapang di Jalan S Parman Kelurahan sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.

Advokasi yang diberikan dalam Posbakum ini diantaranya bisa berupa konsultasi hukum untuk perkara-perkara di Pengadilan Agama. Kemudian juga bantuan hukum secara gratis berupa pendampingan bagi masyarakat tidak mampu. (Adi LC)

Comment