Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 27 Juli 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Mutu pekerjaan sejumlah proyek APBD Kabupaten Ketapang banyak dikeluhkan warga karena sangat jauh dari harapan. Hal tersebut terjadi lantaran lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait sebagai pemilik proyek.
Akibatnya, banyak pekerjaan fisik yang baru dibangun sudah rusak setelah beberapa bulan digunakan. Hal tersebut tentu sangat merugikan pemerintah dan juga masyarakat sebagai penerima manfaat.
Pemerintah harus memperketat pengawasan agar hasil proyek fisik yang dikerjakan dapat mencapai titik maksimal. Demikian disampaikan Investigator TINDAK wilayah Ketapang, Supriadi kepada KalbarOnline, Jum'at (27/7/2018).
[caption id="attachment_18467" align="aligncenter" width="600"]
Salah Satu Proyek yang Belum Lama Dikerjakan Telah Rusak (Foto: Adi LC)[/caption]
Ia mengatakan berdasarkan hasil pantauan pihaknya di lapangan, mutu pekerjaan sejumlah proyek APBD Kabupaten Ketapang sangat jauh dari harapan.
“Contoh saja seperti pekerjaan kontruksi Pengadaan Langsung (PL-Red) Rabat Beton di Gang. Bersama RT.01 Dusun Karya Pagi, Desa Tempurukan, Kecamatan Muata Pawan. Padahal baru saja selesai tapi kondisi fisiknya sudah rusak. Masih banyak lagi data yang kita punya dan sedang masih kita pelajari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan dari hasil pantauannya dilapangan, terkesan hampir semua proyek pengawasannya lemah sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Sehingga kalau terus dibiarkan seperti ini, maka akan banyak pekerjaan fisik yang rusak padahal baru digunakan beberapa bulan.
“Pemerintah dalam hal ini dinas terkait sebagai pemilik proyek seharusnya memperhatikan mutu pekerjaan. Jangan sampai pekerjaan dibiarkan tetap berjalan tanpa memperhatikan mutunya sehingga berpengaruh pada kualitas hasil pekerjaan dan akhirnya masyarakatlah yang dirugikan,” katanya.
Ia meminta Bupati Ketapang harus segera turun tangan dan mewajibkan setiap OPD yang memiliki proyek fisik agar melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal. Pasalnya, anggaran daerah yang digelontorkan guna pelaksanaan proyek ini akan sia-sia jika pemerintah tidak melakukan pengawasan yang maksimal.
“Kalau di kota saja pekerjaan amburadul bagaimana di desa. Kenyataannya memang selama ini hasil pekerjaan baru beberapa bulan sudah rusak. Kita juga akan terus mengawasi setiap rupiah uang rakyat yang digunakan dan kita tidak segan-segan untuk melaporkan kepada penegak hukum jika ada penyimpangan,” pungkasnya.
KalbarOnline juga mencoba melakukan konfirmasi permasalahan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang. Namun, tidak ada satupun pejabat yang bisa ditemui padahal waktu masih menunjukan pukul 14.00 wib, namun baik pintu ruangan Kepala Dinas maupun Kepala Bidang di Dinas tersebut sudah terkunci rapat.
“Pak Kadis (Kepala Dinas-Red) tadi pagi ada masuk kantor, setelah istirahat siang belum ada masuk,” terang salah seorang staf kepada KalbarOnline, Jumat (27/7/2018). (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Mutu pekerjaan sejumlah proyek APBD Kabupaten Ketapang banyak dikeluhkan warga karena sangat jauh dari harapan. Hal tersebut terjadi lantaran lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait sebagai pemilik proyek.
Akibatnya, banyak pekerjaan fisik yang baru dibangun sudah rusak setelah beberapa bulan digunakan. Hal tersebut tentu sangat merugikan pemerintah dan juga masyarakat sebagai penerima manfaat.
Pemerintah harus memperketat pengawasan agar hasil proyek fisik yang dikerjakan dapat mencapai titik maksimal. Demikian disampaikan Investigator TINDAK wilayah Ketapang, Supriadi kepada KalbarOnline, Jum'at (27/7/2018).
[caption id="attachment_18467" align="aligncenter" width="600"]
Salah Satu Proyek yang Belum Lama Dikerjakan Telah Rusak (Foto: Adi LC)[/caption]
Ia mengatakan berdasarkan hasil pantauan pihaknya di lapangan, mutu pekerjaan sejumlah proyek APBD Kabupaten Ketapang sangat jauh dari harapan.
“Contoh saja seperti pekerjaan kontruksi Pengadaan Langsung (PL-Red) Rabat Beton di Gang. Bersama RT.01 Dusun Karya Pagi, Desa Tempurukan, Kecamatan Muata Pawan. Padahal baru saja selesai tapi kondisi fisiknya sudah rusak. Masih banyak lagi data yang kita punya dan sedang masih kita pelajari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan dari hasil pantauannya dilapangan, terkesan hampir semua proyek pengawasannya lemah sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Sehingga kalau terus dibiarkan seperti ini, maka akan banyak pekerjaan fisik yang rusak padahal baru digunakan beberapa bulan.
“Pemerintah dalam hal ini dinas terkait sebagai pemilik proyek seharusnya memperhatikan mutu pekerjaan. Jangan sampai pekerjaan dibiarkan tetap berjalan tanpa memperhatikan mutunya sehingga berpengaruh pada kualitas hasil pekerjaan dan akhirnya masyarakatlah yang dirugikan,” katanya.
Ia meminta Bupati Ketapang harus segera turun tangan dan mewajibkan setiap OPD yang memiliki proyek fisik agar melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal. Pasalnya, anggaran daerah yang digelontorkan guna pelaksanaan proyek ini akan sia-sia jika pemerintah tidak melakukan pengawasan yang maksimal.
“Kalau di kota saja pekerjaan amburadul bagaimana di desa. Kenyataannya memang selama ini hasil pekerjaan baru beberapa bulan sudah rusak. Kita juga akan terus mengawasi setiap rupiah uang rakyat yang digunakan dan kita tidak segan-segan untuk melaporkan kepada penegak hukum jika ada penyimpangan,” pungkasnya.
KalbarOnline juga mencoba melakukan konfirmasi permasalahan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang. Namun, tidak ada satupun pejabat yang bisa ditemui padahal waktu masih menunjukan pukul 14.00 wib, namun baik pintu ruangan Kepala Dinas maupun Kepala Bidang di Dinas tersebut sudah terkunci rapat.
“Pak Kadis (Kepala Dinas-Red) tadi pagi ada masuk kantor, setelah istirahat siang belum ada masuk,” terang salah seorang staf kepada KalbarOnline, Jumat (27/7/2018). (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini