Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 16 Agustus 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pengawasan dan Pelindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mendorong segera dibentuknya KPPAD di kabupaten/kota se – Kalbar. Hal ini mengingat, meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati mengatakan saat ini hanya empat kabupaten yang sudah membentuk KPPAD tersendiri.
“Kabupaten Mempawah, Ketapang, Kayong Utara dan Kubu Raya. Selain dari empat kabupaten itu, masih belum memiliki KPPAD sendiri,” terang Eka, di kantor KPPAD Kalbar, baru-baru ini.
Baca: KPPAD Kalbar Sayangkan Langkah AJ Bawa-bawa Institusi Kejaksaan Tinggi Lakukan Pembelaan
Baca: KPPAD Kalbar Temukan Ungkapan Bahasa Baru yang Diucapkan AF ‘Pipis Papa Masuk Mulut’
Baca: AJ Sayangkan Sikap KPPAD Kalbar: Diluar Kewenangan dan Tupoksi
Eka menargetkan KPPAD kabupaten/kota di Kalbar dapat segera terbentuk dalam waktu dekat. Ini dimaksudkan untuk menanggulangi permasalahan anak yang ada di tiap daerah.
“Hal ini bisa terealisasi asalkan pihak Pemda dan instansi terkait lainnya mau bekerja sama dan proaktif mendukung terbentuknya hal ini,” tukasnya.
Meski demikian, kata Eka, ada alternatif lain apabila belum terbentuk KPPAD kabupaten/kota, untuk pengaduan sementara dapat ditangani oleh Dinas PPPA di setiap lingkungan pemerintah daerah.
Yang menjadi kendala dalam pembentukan KPPAD di tiap daerah, sebut Eka, yakni anggaran.
“Ya, salah satunya soal anggaran,” ucapnya.
Guna menanggulangi permasalahan terhadap anak, Eka berharap pemerintah daerah siap untuk turut serta menangani hal ini.
“Agar bangsa kita tidak kehilangan generasi emasnya,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pengawasan dan Pelindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mendorong segera dibentuknya KPPAD di kabupaten/kota se – Kalbar. Hal ini mengingat, meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati mengatakan saat ini hanya empat kabupaten yang sudah membentuk KPPAD tersendiri.
“Kabupaten Mempawah, Ketapang, Kayong Utara dan Kubu Raya. Selain dari empat kabupaten itu, masih belum memiliki KPPAD sendiri,” terang Eka, di kantor KPPAD Kalbar, baru-baru ini.
Baca: KPPAD Kalbar Sayangkan Langkah AJ Bawa-bawa Institusi Kejaksaan Tinggi Lakukan Pembelaan
Baca: KPPAD Kalbar Temukan Ungkapan Bahasa Baru yang Diucapkan AF ‘Pipis Papa Masuk Mulut’
Baca: AJ Sayangkan Sikap KPPAD Kalbar: Diluar Kewenangan dan Tupoksi
Eka menargetkan KPPAD kabupaten/kota di Kalbar dapat segera terbentuk dalam waktu dekat. Ini dimaksudkan untuk menanggulangi permasalahan anak yang ada di tiap daerah.
“Hal ini bisa terealisasi asalkan pihak Pemda dan instansi terkait lainnya mau bekerja sama dan proaktif mendukung terbentuknya hal ini,” tukasnya.
Meski demikian, kata Eka, ada alternatif lain apabila belum terbentuk KPPAD kabupaten/kota, untuk pengaduan sementara dapat ditangani oleh Dinas PPPA di setiap lingkungan pemerintah daerah.
Yang menjadi kendala dalam pembentukan KPPAD di tiap daerah, sebut Eka, yakni anggaran.
“Ya, salah satunya soal anggaran,” ucapnya.
Guna menanggulangi permasalahan terhadap anak, Eka berharap pemerintah daerah siap untuk turut serta menangani hal ini.
“Agar bangsa kita tidak kehilangan generasi emasnya,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini