KalbarOnline, Pontianak – Pagar waterfront yang berada di Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak Timur rusak akibat ditabrak kapal kayu yang berisikan muatan pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.
Mendapati informasi ini, awak media langsung menuju lokasi kejadian guna mengecek langsung kondisi pagar waterfront tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi kejadian, tampak kondisi pagar besi dengan panjang sekitar 6 meter tersebut berlepasan dan sebagian reot serta beberapa bagian keramik lantai waterfront juga berlepasan.
Ketua RT setempat, Murni saat dikonfirmasi awak media turut membenarkan kejadian tersebut. Murni mengatakan bahwa kapal tersebut dari arah hulu menuju hilir namun saat di bawah jembatan Kapuas I ada tugboat penarik tongkang jadi kapal itu mau menghindar.
“Tapi mesin kapal mendadak mati, berkali-kali mereka mencoba hidupkan juga tidak hidup, jadi para awak kapal ini melabuhkan jangkar namun tak tersangkut ke dasar sungai ditambah tiupan angin sehingga kapal menepi dan lepas kendali akhirnya menyapu sebagian pagar besi waterfront itu,” tuturnya.
Murni mengaku kejadian ini diketahuinya berdasarkan laporan warga yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian.
“Jadi pasca kejadian kita ke lokasi, berdasarkan hasil musyawarah, identitas nahkodanya sementara kita tahan berupa KTP. Kapten kapalnya bilang bahwa mereka siap tanggung jawab tapi setelah mereka bongkar muatannya di Siantan, yang pasti mereka nyatakan siap tanggung jawab,” tuturnya lagi.
Lanjut Murni, saat ini perihal tersebut sudah ditangani Pemerintah Kota Pontianak.
“Nahkodanya tadi juga ada datang kerumah saya bermaksud meminta KTP-nya. Nahkodanya bilang kalau kejadian ini sudah ditangani Pemkot Pontianak, Pol Airut Polda Kalbar dan KPLP. Jadi dia bilang tidak ada urusan lagi dengan warga setempat. Saya selaku RT tentu tidak berani menyerahkan KTP dia karena harus sesuai administrasi sebab belum ada juga arahan resmi dari Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan setempat, kecuali dia datang dengan perwakilan aparat atau perwakilan pemerintah, jadi kita tak was-was kalau dia ada maksud mau lepas tanggung jawab. Yang pasti sampai saat ini KTP-nya masih kita tahan,” tukasnya.
Sesuai identitas tertera di KTP tersebut yang didapati awak media, nahkoda kapal tersebut bernama Anang Aswan (48) warga Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Murni berharap yang bersangkutan segera memperbaiki kerusakan tersebut, karena pembangunan dari pemerintah adalah untuk dinikmati masyarakat.
“Memang sudah diurus pemerintah kota, tapi yang pasti kejadian dan kerusakannya kan disini, tentu yang bersangkutan masih ada urusan dengan kita, karena sesuai administrasi harus ke RW dulu kemudian ke Kelurahan hingga ke Pemerintah Kecamatan dan kita harap yang rusak itu segera utuh kembali,” tandasnya. (Fat)
Comment