Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 23 November 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Banyaknya keluhan masyarakat mengenai
pemadaman listrik yang terus terjadi di Kabupaten Ketapang, Ketua Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin)
Ketapang, Dewa M Satria, SH mengaku siap membantu masyarakat yang merasa
dirugikan untuk melakukan gugatan Class
Action terhadap PLN Area Ketapang.
“Pihak-pihak yang merasakan dirugikan atas
pemadaman listrik oleh PLN bisa melakukan gugatan class action terhadap PLN
Ketapang. Gugatan bisa disampaikan ke kami dan kami siap mendampingi untuk
menyampaikan gugatan ke pengadilan secara gratis,” katanya, Jumat (23/11/2018).
Sementara Asisten Manager Pelayanan dan
Administrasi PLN Area Ketapang, Tumbur Manulu mengaku tak bisa melarang
masyarakat untuk melakukan gugatan class action terhadap PLN Area Ketapang.
“Itu hak masyarakat, kami gak bisa melarang
kalau masyarakat mau menggugat,” katanya.
Ia juga mengatakan, jika gugatan class action dilakukan karena masyarakat
ingin kualitas pelayanan PLN menjadi lebih baik, sedangkan PLN sendiri saat ini
selalu berusaha agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya.
“Kami juga selalu berupaya menyampaikan
informasi pemadaman baik melalui radio maupun akun facebook PLN kepada
masyarakat, sebab pemadaman terjadi akibat kurangnya pasokan listrik,”
tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Banyaknya keluhan masyarakat mengenai
pemadaman listrik yang terus terjadi di Kabupaten Ketapang, Ketua Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin)
Ketapang, Dewa M Satria, SH mengaku siap membantu masyarakat yang merasa
dirugikan untuk melakukan gugatan Class
Action terhadap PLN Area Ketapang.
“Pihak-pihak yang merasakan dirugikan atas
pemadaman listrik oleh PLN bisa melakukan gugatan class action terhadap PLN
Ketapang. Gugatan bisa disampaikan ke kami dan kami siap mendampingi untuk
menyampaikan gugatan ke pengadilan secara gratis,” katanya, Jumat (23/11/2018).
Sementara Asisten Manager Pelayanan dan
Administrasi PLN Area Ketapang, Tumbur Manulu mengaku tak bisa melarang
masyarakat untuk melakukan gugatan class action terhadap PLN Area Ketapang.
“Itu hak masyarakat, kami gak bisa melarang
kalau masyarakat mau menggugat,” katanya.
Ia juga mengatakan, jika gugatan class action dilakukan karena masyarakat
ingin kualitas pelayanan PLN menjadi lebih baik, sedangkan PLN sendiri saat ini
selalu berusaha agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya.
“Kami juga selalu berupaya menyampaikan
informasi pemadaman baik melalui radio maupun akun facebook PLN kepada
masyarakat, sebab pemadaman terjadi akibat kurangnya pasokan listrik,”
tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini