Ketapang    

Disomasi Warga, PLN Ketapang Lempar Persoalan Ke PLN Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 14 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Mengenai somasi yang dilakukan warga

Desa Sukabangun Dalam terhadap PLN Area Ketapang, Asisten Manager Keuangan, SDM

dan Administrasi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang, Tumbur

Manalu mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat somasi tersebut dan masih

berkoordinasi dengan Unit Induk Wilayah (UIW) Kalbar.

“Untuk somasi domainnya ada di UIW, karena

ini ranah hukum, bagian hukumnya ada di UIW dan kami sudah koordinasi serta

serahkan ini ke mereka,” akunya.

Tumbur juga mengatakan mengenai persoalan

pembebasan lahan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan kepada warga. Ia telah

menjelaskan kepada warga bahwa wewenang pembebasan lahan bukan berada di

pihaknya melainkan ada di UIW Kalbar.

“Karena prosesnya ada di UIW, harusnya UIW

yang dikonfirmasi soal ini. Kami cuma menampung tuntutan dan prosesnya di UIW,”

tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Terkait Pembebasan Lahan, PLN Ketapang Disomasi
Jumat, 14 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Maknai Natal, Wabup Hermanus Ajak Umat Kristiani Jaga Toleransi di Tengah Kemajemukan
Jumat, 14 Desember 2018

Berita terkait