Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 Desember 2018 |
Tanggapi
Mosi Tak Percaya 11 BPC
KalbarOnline,
Pontianak – Ketua Umum Badan Pengurus Daerah
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kalimantan Barat, Denia Yuniarti
Abdussamad menanggapi mosi tak percaya yang dilayangkan 11 BPC dari 13 BPC se-Kalbar.
Denia membantah dirinya melakukan
pelanggaran organisasi seperti yang tertuang dalam mosi tak percaya tersebut.
“Di dalam HIPMI itu tidak ada istilah mosi
tak percaya,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di salah sebuah café di
Pontianak, Senin (24/12/2018).
Denia juga mengklarifikasi satu persatu
poin dari mosi tak percaya tersebut.
Terkait keberadaan sekretariat HIPMI, Denia
menuturkan bahwa saat ini sedang dalam tahap proses pembangunan yakni HIPMI
Center di Jalan Reformasi.
“Sebelum HIPMI Center ini berdiri, selama
ini saya hanya menempati ruko yang memang tidak ada plang. Sementara untuk
konsolidasi di hotel atau tempat lain. Target saya kurang dari tiga bulan, HIPMI
Center sudah berdiri di Kalbar,” tuturnya.
Mengenai perubahan struktur, Denia mengaku belum
melakukan itu lantaran tidak ada mengajukan SK PAW ke BPP HIPMI.
“Sebagai pimpinan, tentu saya boleh melakukan
perubahan. Untuk evaluasi, penyegaran, melihat performa kinerja, siapa-siapa
yang bisa diajak kerjasama dalam teamwork.
Saya tidak mau kedepannya, berantem terus,” ucapnya.
Mengenai KUR, Denia menegaskan tidak ada
urusan dengan organisasi melainkan B to B.
“Jadi tidak ada urusan dengan HIPMI. Jadi tidak
mungkin gara-gara saya KUR diberhentikan seluruh Indonesia itu tidak betul. Disini,
reputasi saya dijatuhkan. Seperti dicari-cari kesalahannya, ini sama sekali
tidak ada urusan sama sekali dengan HIPMI, ini B to B,” tegasnya.
Denia juga menegaskan tidak pernah
menginisiasi gerakan Munaslub.
“Sebentar lagi Munas, ngapain saya jadi inisiator Munaslub. Pernyataan ini keluar, dari
mana buktinya. Apakah ada buktinya. Mana buktinya,” tantang Denia.
“Itu adalah opini-opini yang dikembangkan
untuk menjatuhkan kredibilitas saya,” tegasnya.
Denia menyatakan bahwa dalam HIPMI telah diatur
tentang penggantian Ketua BPD.
“Mesti disetujui oleh 2/3 pengurus BPC, 3/4
pengurus BPD dan disetujui oleh BPP. Sementara mosi tak percaya yang dilayangkan
11 BPC se-Kalimantan Barat, hanya disetujui 15 persen pengurus BPD,” tukasnya.
Penggantian Ketua BPD HIPMI, ditegaskan
Denia, bukan kewenangan BPC, melainkan mutlak kewenangan BPP.
Denia juga menegaskan bahwa dokumen mosi tak
percaya yang ditandatangani oleh 11 Ketua BPC se-Kalbar tersebut masih
membutuhkan pengkajian ulang. Sebab, tidak disertai dengan tanda tangan
sekretaris umum dan tidak memenuhi unsur-unsur surat resmi.
“Saya hanya menemukan tanda tangan ketua
umum, tidak disertai sekretaris umum. Kalau administrasi yang legal itu ada
logo, kop surat, kemudian ada tanda tangan sekretaris umum,” tukasnya.
Dirinya tetap berprasangka baik dan memilih
mengambil hikmah atas pergolakan yang terjadi di tubuh HIPMI. Sebagai pimpinan
tertinggi BPD HIPMI Kalbar, gejolak ini akan dijadikannya sebagai bahan
koreksi.
“Hikmah dari kejadian ini, kami jadi
semakin solid. Selama memimpin HIPMI Kalbar, saya banyak melakukan pembaharuan.
Respon publik juga, Alhamdulillah sangat signifikan terhadap HIPMI Kalbar.
Tetapi, terkadang semangat pembaharuan itu menemukan tantangan-tantangan
tersendiri. Terkait yang disampaikan oleh saudara-saudara dari BPC, saya anggap
itu sebagai sebuah masukan dan kritik. Tentu saya sebagai ketua umum
bertanggung jawab. Ini akan dijadikan bahan introspeksi. Memang beginilah HIPMI.
Menjelang Munas, memang banyak sekali dinamikanya,” pungkas Denia. (Fai)
Tanggapi
Mosi Tak Percaya 11 BPC
KalbarOnline,
Pontianak – Ketua Umum Badan Pengurus Daerah
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kalimantan Barat, Denia Yuniarti
Abdussamad menanggapi mosi tak percaya yang dilayangkan 11 BPC dari 13 BPC se-Kalbar.
Denia membantah dirinya melakukan
pelanggaran organisasi seperti yang tertuang dalam mosi tak percaya tersebut.
“Di dalam HIPMI itu tidak ada istilah mosi
tak percaya,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di salah sebuah café di
Pontianak, Senin (24/12/2018).
Denia juga mengklarifikasi satu persatu
poin dari mosi tak percaya tersebut.
Terkait keberadaan sekretariat HIPMI, Denia
menuturkan bahwa saat ini sedang dalam tahap proses pembangunan yakni HIPMI
Center di Jalan Reformasi.
“Sebelum HIPMI Center ini berdiri, selama
ini saya hanya menempati ruko yang memang tidak ada plang. Sementara untuk
konsolidasi di hotel atau tempat lain. Target saya kurang dari tiga bulan, HIPMI
Center sudah berdiri di Kalbar,” tuturnya.
Mengenai perubahan struktur, Denia mengaku belum
melakukan itu lantaran tidak ada mengajukan SK PAW ke BPP HIPMI.
“Sebagai pimpinan, tentu saya boleh melakukan
perubahan. Untuk evaluasi, penyegaran, melihat performa kinerja, siapa-siapa
yang bisa diajak kerjasama dalam teamwork.
Saya tidak mau kedepannya, berantem terus,” ucapnya.
Mengenai KUR, Denia menegaskan tidak ada
urusan dengan organisasi melainkan B to B.
“Jadi tidak ada urusan dengan HIPMI. Jadi tidak
mungkin gara-gara saya KUR diberhentikan seluruh Indonesia itu tidak betul. Disini,
reputasi saya dijatuhkan. Seperti dicari-cari kesalahannya, ini sama sekali
tidak ada urusan sama sekali dengan HIPMI, ini B to B,” tegasnya.
Denia juga menegaskan tidak pernah
menginisiasi gerakan Munaslub.
“Sebentar lagi Munas, ngapain saya jadi inisiator Munaslub. Pernyataan ini keluar, dari
mana buktinya. Apakah ada buktinya. Mana buktinya,” tantang Denia.
“Itu adalah opini-opini yang dikembangkan
untuk menjatuhkan kredibilitas saya,” tegasnya.
Denia menyatakan bahwa dalam HIPMI telah diatur
tentang penggantian Ketua BPD.
“Mesti disetujui oleh 2/3 pengurus BPC, 3/4
pengurus BPD dan disetujui oleh BPP. Sementara mosi tak percaya yang dilayangkan
11 BPC se-Kalimantan Barat, hanya disetujui 15 persen pengurus BPD,” tukasnya.
Penggantian Ketua BPD HIPMI, ditegaskan
Denia, bukan kewenangan BPC, melainkan mutlak kewenangan BPP.
Denia juga menegaskan bahwa dokumen mosi tak
percaya yang ditandatangani oleh 11 Ketua BPC se-Kalbar tersebut masih
membutuhkan pengkajian ulang. Sebab, tidak disertai dengan tanda tangan
sekretaris umum dan tidak memenuhi unsur-unsur surat resmi.
“Saya hanya menemukan tanda tangan ketua
umum, tidak disertai sekretaris umum. Kalau administrasi yang legal itu ada
logo, kop surat, kemudian ada tanda tangan sekretaris umum,” tukasnya.
Dirinya tetap berprasangka baik dan memilih
mengambil hikmah atas pergolakan yang terjadi di tubuh HIPMI. Sebagai pimpinan
tertinggi BPD HIPMI Kalbar, gejolak ini akan dijadikannya sebagai bahan
koreksi.
“Hikmah dari kejadian ini, kami jadi
semakin solid. Selama memimpin HIPMI Kalbar, saya banyak melakukan pembaharuan.
Respon publik juga, Alhamdulillah sangat signifikan terhadap HIPMI Kalbar.
Tetapi, terkadang semangat pembaharuan itu menemukan tantangan-tantangan
tersendiri. Terkait yang disampaikan oleh saudara-saudara dari BPC, saya anggap
itu sebagai sebuah masukan dan kritik. Tentu saya sebagai ketua umum
bertanggung jawab. Ini akan dijadikan bahan introspeksi. Memang beginilah HIPMI.
Menjelang Munas, memang banyak sekali dinamikanya,” pungkas Denia. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini