Rajuliansyah: Kami Masih Menunggu Peraturan Baru
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah kepada KalbarOnline mengatakan bahwa persoalan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Badan Pengelola Perbatasan (BPP) yang sudah lama dibubarkan perlu dibentuk kembali.
“Mengingat Kabupaten Kapuas Hulu sering dilanda banjir dan bencana alam lainnya. Kalau Badan Pengelola Perbatasan pun juga perlu dibentuk, karena Kabupaten Kapuas Hulu berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan kedua Badan tersebut merupakan program kerja dari Pemerintah Pusat yang harus dimiliki Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (30/5).
Rajuli menambahkan bahwa DPRD sangat mendukung dibentuknya BPBD dan BPP untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kapuas Hulu.
“Juga tetapi kami masih menunggu regulasi aturan dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kalbar,” pungkasnya. (Ishaq)
Comment