Pontianak    

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Ganja, Ini Kata Kapolda

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 04 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika dari kasus yang

diungkap pada 28 Desember 2018 lalu, Senin (4/2/2019).

Pemusnahan yang dilakukan usai acara Apel Gelar Pasukan

Operasi Liong Kapuas 2019 di halaman Alun-alun Kapuas Pontianak ini dipimpin

langsung oleh Kapolda kalbar, Irjen Pol Didi Haryono.

Kapolda mengatakan bahwa kasus ini merupakan peredaran

narkoba lintas daerah antara wilayah Kota Pontianak - Kabupaten Landak.

“Total dalam kasus ini kita mengamankan sebanyak 7 orang

tersangka. Dua diantaranya adalah wanita,” ujarnya.

Pihak kepolisian, kata Kapolda, berhasil mengamankan total

barang bukti 1867,36 gram sabu dan 1555 gram ganja kering siap edar.

“Dari 1867 gram sabu, kita bisa menyelamatkan calon korban

sebanyak 14.939 orang. Ganja ini kurang lebih kita bisa menyelamatkan 12.444

jiwa,” tukasnya.

Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan Kapolda bersama

dengan jajaran instansi terkait ke dalam kantong plastik hitam, untuk kemudian

dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incinerator.

“Ini bisa membuat generasi bangsa kita jadi korban. Ini zat

adiktif yang membuat ketergantungan. Terutama untuk otak. Hari ini kita akan

musnahkan semua,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Terlibat Perkelahian di Pasar Mawar Pontianak, Satu Orang Meninggal Dunia
Senin, 04 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Ujaran kebencian, Isa Anshari Dituntut 6 Bulan Penjara
Senin, 04 Februari 2019

Berita terkait