Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 10 Februari 2019 |
KalbarOnline, Kapuas
Hulu – Korban kecelakaan air antara speed 15 HP body fiber dengan speed 15
HP body kayu yang terjadi di Pintas Danau Baru, Dusun Kampung Baru, Desa
Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Kamis (7/2/2019)
lalu sudah ditemukan.
Pasca kecelakaan antar speed pada Kamis (7/2/2019), satu
orang dikabarkan hilang dan tim gabungan langsung melakukan pencarian. Setelah
dilakukan pencarian selama 4 (empat) hari, tim akhirnya menemukan korban dalam
kondisi sudah tak bernyawa, Minggu (10/2/2019) pagi.
“Satu orang yang sebelumnya dikabarkan hilang, sudah
ditemukan tadi pagi dalam kondisi tidak bernyawa,” kata Kapolres Kapuas Hulu,
AKBP R. Siswo Handoyo, Minggu (10/2/2019).
Adapun identitas korban jelas Kapolres, yaitu atas nama
Firman alias Super, warga Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan
Tanjung.
“Pencarian terhadap korban itu dilakukan dengan cara
penyisiran di sepanjang area sungai di lokasi kejadian tersebut, akhirnya
Firman alias Super ditemukan di sungai dengan jarak kurang lebih 200 meter dari
lokasi kejadian,” jelas Handoyo.
Kapolres Siswo Handoyo mengatakan korban ditemukan oleh tim
dan masyarakat yang sedang melakukan penyisiran.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian
korban langsung dibawa ke rumah duka dan rencananya juga akan dimakamkan di Dusun
Penembur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung,” ucap Kapolres.
Penemuan korban kecelakaan tabrakan speed tersebut
dibenarkan oleh Ketua Tagana Kapuas Hulu.
“Korban kecelakaan speed yang hilang sudah ditemukan tadi (Minggu,
10/2/2019) pagi,” kata Muhammad Hatta melalui pesan singkatnya via whatsapp.
Muhammad Hatta, mengucapkan terimakasih kepada
semua pihak baik Tim maupun kepada Masyarakat yang telah membantu dalam
pencarian koran kecelakaan speed tersebut. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas
Hulu – Korban kecelakaan air antara speed 15 HP body fiber dengan speed 15
HP body kayu yang terjadi di Pintas Danau Baru, Dusun Kampung Baru, Desa
Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Kamis (7/2/2019)
lalu sudah ditemukan.
Pasca kecelakaan antar speed pada Kamis (7/2/2019), satu
orang dikabarkan hilang dan tim gabungan langsung melakukan pencarian. Setelah
dilakukan pencarian selama 4 (empat) hari, tim akhirnya menemukan korban dalam
kondisi sudah tak bernyawa, Minggu (10/2/2019) pagi.
“Satu orang yang sebelumnya dikabarkan hilang, sudah
ditemukan tadi pagi dalam kondisi tidak bernyawa,” kata Kapolres Kapuas Hulu,
AKBP R. Siswo Handoyo, Minggu (10/2/2019).
Adapun identitas korban jelas Kapolres, yaitu atas nama
Firman alias Super, warga Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan
Tanjung.
“Pencarian terhadap korban itu dilakukan dengan cara
penyisiran di sepanjang area sungai di lokasi kejadian tersebut, akhirnya
Firman alias Super ditemukan di sungai dengan jarak kurang lebih 200 meter dari
lokasi kejadian,” jelas Handoyo.
Kapolres Siswo Handoyo mengatakan korban ditemukan oleh tim
dan masyarakat yang sedang melakukan penyisiran.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian
korban langsung dibawa ke rumah duka dan rencananya juga akan dimakamkan di Dusun
Penembur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung,” ucap Kapolres.
Penemuan korban kecelakaan tabrakan speed tersebut
dibenarkan oleh Ketua Tagana Kapuas Hulu.
“Korban kecelakaan speed yang hilang sudah ditemukan tadi (Minggu,
10/2/2019) pagi,” kata Muhammad Hatta melalui pesan singkatnya via whatsapp.
Muhammad Hatta, mengucapkan terimakasih kepada
semua pihak baik Tim maupun kepada Masyarakat yang telah membantu dalam
pencarian koran kecelakaan speed tersebut. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini