KPU Pontianak Ajak Generasi Milenial Gabung Jadi Petugas KPPS Pemilu 2019

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak akan memulai tahapan perekrutan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada akhir Februari 2019.

Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menuturkan bahwa perekrutan petugas KPPS akan dimulai pada 28 Februari mendatang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pada tanggal 28 Februari itu tahapan perekrutan anggota KPPS kita mulai. Untuk kota Pontianak, karena jumlah anggota TPS kita untuk sementara ini berjumlah 2001 TPS, maka kita membutuhkan 14.007 anggota KPPS,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Kantor KPU Kota Pontianak, belum lama ini.

Deni menerangkan bahwa usia minimal 25 tahun tidak lagi menjadi syarat bagi calon petugas KPPS yang hendak mendaftar sebagai petugas KPPS pada pemilu kali ini. Anak berumur 17 tahun, atau yang masih duduk di bangku SMA, tegas Deni, bisa mendaftar.

Baca Juga :  Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

“Umur 17 tahun pun bisa menjadi anggota KPPS. Untuk itu kita mengajak kaum muda, khususnya generasi milenial untuk bergabung menjadi anggota KPPS yang akan bertugas pada tanggal 17 April 2019,” ajaknya.

Ia juga menegaskan bahwa KPU menjamin independensi anggota KPPS yang akan direkrut tersebut. Deni memastikan petugas KPPS yang akan direkrut KPU Kota Pontianak itu tidak akan memihak, baik terhadap paslon Presiden dan Wakil Presiden maupun peserta pemilu lainnya.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2018, KPU Pontianak Terus Berupaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih

“Salah satu syarat utama untuk menjadi anggota KPPS ini adalah independen. Harus netral dan tidak memihak kepada pasangan calon, atau para peserta pemilu lainnya,” tegasnya.

“Calon anggota KPPS yang mendaftar, kita akan cek di tim kampanye dan keanggotaan partai politik akan kita cek. Untuk media sosial, sedapat mungkin akan kita tekankan dan kita harapkan tidak ada keberpihakan di media sosial milik calon anggota KPPS,” pungkasnya. (Fai)

Comment