Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 10 Februari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak akan memulai tahapan
perekrutan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada akhir
Februari 2019.
Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menuturkan bahwa perekrutan
petugas KPPS akan dimulai pada 28 Februari mendatang.
“Pada tanggal 28 Februari itu tahapan perekrutan anggota
KPPS kita mulai. Untuk kota Pontianak, karena jumlah anggota TPS kita untuk
sementara ini berjumlah 2001 TPS, maka kita membutuhkan 14.007 anggota KPPS,”
ujarnya saat diwawancarai awak media di Kantor KPU Kota Pontianak, belum lama
ini.
Deni menerangkan bahwa usia minimal 25 tahun tidak lagi
menjadi syarat bagi calon petugas KPPS yang hendak mendaftar sebagai petugas
KPPS pada pemilu kali ini. Anak berumur 17 tahun, atau yang masih duduk di
bangku SMA, tegas Deni, bisa mendaftar.
“Umur 17 tahun pun bisa menjadi anggota KPPS. Untuk itu kita
mengajak kaum muda, khususnya generasi milenial untuk bergabung menjadi anggota
KPPS yang akan bertugas pada tanggal 17 April 2019,” ajaknya.
Ia juga menegaskan bahwa KPU menjamin independensi anggota
KPPS yang akan direkrut tersebut. Deni memastikan petugas KPPS yang akan direkrut
KPU Kota Pontianak itu tidak akan memihak, baik terhadap paslon Presiden dan Wakil
Presiden maupun peserta pemilu lainnya.
“Salah satu syarat utama untuk menjadi anggota KPPS ini
adalah independen. Harus netral dan tidak memihak kepada pasangan calon, atau
para peserta pemilu lainnya,” tegasnya.
“Calon anggota KPPS yang mendaftar, kita akan cek di tim
kampanye dan keanggotaan partai politik akan kita cek. Untuk media sosial,
sedapat mungkin akan kita tekankan dan kita harapkan tidak ada keberpihakan di
media sosial milik calon anggota KPPS,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak akan memulai tahapan
perekrutan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada akhir
Februari 2019.
Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menuturkan bahwa perekrutan
petugas KPPS akan dimulai pada 28 Februari mendatang.
“Pada tanggal 28 Februari itu tahapan perekrutan anggota
KPPS kita mulai. Untuk kota Pontianak, karena jumlah anggota TPS kita untuk
sementara ini berjumlah 2001 TPS, maka kita membutuhkan 14.007 anggota KPPS,”
ujarnya saat diwawancarai awak media di Kantor KPU Kota Pontianak, belum lama
ini.
Deni menerangkan bahwa usia minimal 25 tahun tidak lagi
menjadi syarat bagi calon petugas KPPS yang hendak mendaftar sebagai petugas
KPPS pada pemilu kali ini. Anak berumur 17 tahun, atau yang masih duduk di
bangku SMA, tegas Deni, bisa mendaftar.
“Umur 17 tahun pun bisa menjadi anggota KPPS. Untuk itu kita
mengajak kaum muda, khususnya generasi milenial untuk bergabung menjadi anggota
KPPS yang akan bertugas pada tanggal 17 April 2019,” ajaknya.
Ia juga menegaskan bahwa KPU menjamin independensi anggota
KPPS yang akan direkrut tersebut. Deni memastikan petugas KPPS yang akan direkrut
KPU Kota Pontianak itu tidak akan memihak, baik terhadap paslon Presiden dan Wakil
Presiden maupun peserta pemilu lainnya.
“Salah satu syarat utama untuk menjadi anggota KPPS ini
adalah independen. Harus netral dan tidak memihak kepada pasangan calon, atau
para peserta pemilu lainnya,” tegasnya.
“Calon anggota KPPS yang mendaftar, kita akan cek di tim
kampanye dan keanggotaan partai politik akan kita cek. Untuk media sosial,
sedapat mungkin akan kita tekankan dan kita harapkan tidak ada keberpihakan di
media sosial milik calon anggota KPPS,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini