Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 05 Maret 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Desa Sungai Ringin melaksanakan pemilihan anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat dusun periode tahun 2019-2025, Senin
(4/3/2019) malam.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sungai Ringin,
Abdul Hamid, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir, Brigadir Subhan Syah Khan,
Babinsa Koramil Sekadau Hilir, Serda Katiman, Ketua Panitia pemilihan anggota
BPD Sungai Ringin, Damianus Zonfri Hience beserta anggota, Kepala Dusun
Kapuas, Iswahyudi, S.Ap, Ketua RW/RT Dusun Kapuas serta tokoh masyarakat dan tokoh
agama di Dusun Kapuas.
Pemilihan anggota BPD Desa Sungai Ringin akan dilaksanakan
di setiap Dusun secara bertahap yaitu di 7 dusun yang ada di Desa Sungai
Ringin. Nantinya setiap dusun akan mempunyai satu anggota perwakilan sebagai
anggota BPD Desa Sungai Ringin sehingga akhirnya terdapat 7 orang yang terpilih
sebagai anggota BPD Desa Sungai Ringin.
Dusun Kapuas merupakan Dusun yang pertama melaksanakan
kegiatan pemilihan anggota BPD di Desa Sungai Ringin.
Adapun calon anggota BPD perwakilan Dusun Kapuas di
antaranya nomor urut 1. Alexander, nomor urut 2. Rahman dan nomor urut 3. Syahrul
Bahri.
Pemilihan anggota BPD Desa Sungai Ringin ini dilaksanakan
dengan cara pemungutan suara dan yang memiliki hak suara adalah Ketua RW, Ketua
RT serta 4 orang tokoh masyarakat dari masing-masing RT.
Di Dusun Kapuas terdapat 2 RW dan 6 RT sehingga terdapat 32
(tiga puluh dua) orang memiliki hak suara dalam pemilihan anggota BPD Desa
Sungai Ringin perwakilan Dusun Kapuas.
Adapun hasil pemungutan suara, calon nomor urut 1 yaitu
Alexander memperoleh 20 suara. Sedangkan calon nomor urut, Rahman memperoleh 8
suara. Sementara calon nomor urut 3, Syahrul Bahri memperoleh 4 suara.
Sehingga berdasarkan hasil pemungutan dan perhitungan suara
tersebut, Alexander terpilih sebagai anggota BPD Desa Sungai Ringin perwakilan
Dusun Kapuas.
Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid dalam sambutannya menyampaikan
mengenai arah pembangunan Desa Sungai Ringin. Pembangunan, lanjut dia, akan
dilaksanakan dan manfaatnya langsung menyentuh ke masyarakat.
“Seperti pembangunan sarana pendidikan, infrastruktur jalan,
jembatan dan sebagainya. Itu semua kita laksanakan dari dana desa,” ujarnya.
Abdul Hamid yang akrab disapa dengan Anjang Jono ini turut
berpesan kepada warga Dusun Kapuas mengingat 2019 ini merupakan tahun politik
untuk saling menjaga keamanan dan saling menghormati sesama warga.
“Jangan ada perpecahan dalam pemilu ini, kita semua adalah
saudara,” kata dia.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Desa Sungai Ringin melaksanakan pemilihan anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat dusun periode tahun 2019-2025, Senin
(4/3/2019) malam.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sungai Ringin,
Abdul Hamid, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir, Brigadir Subhan Syah Khan,
Babinsa Koramil Sekadau Hilir, Serda Katiman, Ketua Panitia pemilihan anggota
BPD Sungai Ringin, Damianus Zonfri Hience beserta anggota, Kepala Dusun
Kapuas, Iswahyudi, S.Ap, Ketua RW/RT Dusun Kapuas serta tokoh masyarakat dan tokoh
agama di Dusun Kapuas.
Pemilihan anggota BPD Desa Sungai Ringin akan dilaksanakan
di setiap Dusun secara bertahap yaitu di 7 dusun yang ada di Desa Sungai
Ringin. Nantinya setiap dusun akan mempunyai satu anggota perwakilan sebagai
anggota BPD Desa Sungai Ringin sehingga akhirnya terdapat 7 orang yang terpilih
sebagai anggota BPD Desa Sungai Ringin.
Dusun Kapuas merupakan Dusun yang pertama melaksanakan
kegiatan pemilihan anggota BPD di Desa Sungai Ringin.
Adapun calon anggota BPD perwakilan Dusun Kapuas di
antaranya nomor urut 1. Alexander, nomor urut 2. Rahman dan nomor urut 3. Syahrul
Bahri.
Pemilihan anggota BPD Desa Sungai Ringin ini dilaksanakan
dengan cara pemungutan suara dan yang memiliki hak suara adalah Ketua RW, Ketua
RT serta 4 orang tokoh masyarakat dari masing-masing RT.
Di Dusun Kapuas terdapat 2 RW dan 6 RT sehingga terdapat 32
(tiga puluh dua) orang memiliki hak suara dalam pemilihan anggota BPD Desa
Sungai Ringin perwakilan Dusun Kapuas.
Adapun hasil pemungutan suara, calon nomor urut 1 yaitu
Alexander memperoleh 20 suara. Sedangkan calon nomor urut, Rahman memperoleh 8
suara. Sementara calon nomor urut 3, Syahrul Bahri memperoleh 4 suara.
Sehingga berdasarkan hasil pemungutan dan perhitungan suara
tersebut, Alexander terpilih sebagai anggota BPD Desa Sungai Ringin perwakilan
Dusun Kapuas.
Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid dalam sambutannya menyampaikan
mengenai arah pembangunan Desa Sungai Ringin. Pembangunan, lanjut dia, akan
dilaksanakan dan manfaatnya langsung menyentuh ke masyarakat.
“Seperti pembangunan sarana pendidikan, infrastruktur jalan,
jembatan dan sebagainya. Itu semua kita laksanakan dari dana desa,” ujarnya.
Abdul Hamid yang akrab disapa dengan Anjang Jono ini turut
berpesan kepada warga Dusun Kapuas mengingat 2019 ini merupakan tahun politik
untuk saling menjaga keamanan dan saling menghormati sesama warga.
“Jangan ada perpecahan dalam pemilu ini, kita semua adalah
saudara,” kata dia.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini