Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 20 Maret 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Polres Sekadau berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiyaan
terhadap Herkulanus Swandi (32) warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman yang
ditemukan tak bernyawa di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun.
Keempat terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisal K (33),
D (27), M (33) dan N (27). Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres
Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan,
pihaknya masih mencocokkan keterangan para terduga pelaku. Kapolres menjelaskan
bahwa perkara tersebut akan displit atau pemisahan berkas perkara pidana.
“Karena saksi yang melihat saat kejadian hanya mereka. Jadi,
berkas perkara akan kami pisah, saling menjadi saksi,” ujar Anggon, seusai pra
rekonstruksi di Mapolres Sekadau, Rabu (20/3/2019) siang.

Untuk itu, kata dia, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap
mencocokkan untuk menentukan motif dan peran masing-masing keempatnya. Anggon
mengatakan, sejauh ini sudah empat orang diamankan polisi.
“Peran masing-masing itu tidak sama. Ada yang perannya
menampar, ada yang memukul, ada yang memukul pakai gitar. Nanti itu
berbeda-beda,” terangnya.
Korban, kata dia, meninggal dunia akibat hantaman benda
tumpul di bagian kepala. Berdasarkan keterangan oleh D, lanjut Kapolres, yang
bersangkutan memukul korban menggunakan gitar lantaran pacarnya direbut oleh
korban. Kemudian, lanjutnya lagi, M memukul bagian perut korban karena tak
terima diejek.
“Satu lagi, korban tidak mau membayar utang yaitu K dan N
diejek juga. Tapi semuanya memang karena pengaruh minuman keras,” tukasnnya.
“Sebelum kejadian mereka minum minuman keras di rumah M. Tak
hanya disitu, mereka pindah minum minuman keras ke pos kamling. Setelah itu,
pindah lagi ke depan Balai Betomu untuk minum. Itulah kemudian terjadi cekcok,”
tuturnya.
“Para terduga pelaku terancam pasal 170 KUHP,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa warga Desa Meragun dihebohkan
dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi terlungkup di teras Balai
Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Sekadau, Selasa
(19/3/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pria yang diketahui bernama Herkulanus Swandi (32) itu
ditemukan warga setempat dalam kondisi tak bernyawa dan terdapat sejumlah luka
di bagian kepala dan wajah. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Polres Sekadau berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiyaan
terhadap Herkulanus Swandi (32) warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman yang
ditemukan tak bernyawa di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun.
Keempat terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisal K (33),
D (27), M (33) dan N (27). Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres
Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan,
pihaknya masih mencocokkan keterangan para terduga pelaku. Kapolres menjelaskan
bahwa perkara tersebut akan displit atau pemisahan berkas perkara pidana.
“Karena saksi yang melihat saat kejadian hanya mereka. Jadi,
berkas perkara akan kami pisah, saling menjadi saksi,” ujar Anggon, seusai pra
rekonstruksi di Mapolres Sekadau, Rabu (20/3/2019) siang.

Untuk itu, kata dia, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap
mencocokkan untuk menentukan motif dan peran masing-masing keempatnya. Anggon
mengatakan, sejauh ini sudah empat orang diamankan polisi.
“Peran masing-masing itu tidak sama. Ada yang perannya
menampar, ada yang memukul, ada yang memukul pakai gitar. Nanti itu
berbeda-beda,” terangnya.
Korban, kata dia, meninggal dunia akibat hantaman benda
tumpul di bagian kepala. Berdasarkan keterangan oleh D, lanjut Kapolres, yang
bersangkutan memukul korban menggunakan gitar lantaran pacarnya direbut oleh
korban. Kemudian, lanjutnya lagi, M memukul bagian perut korban karena tak
terima diejek.
“Satu lagi, korban tidak mau membayar utang yaitu K dan N
diejek juga. Tapi semuanya memang karena pengaruh minuman keras,” tukasnnya.
“Sebelum kejadian mereka minum minuman keras di rumah M. Tak
hanya disitu, mereka pindah minum minuman keras ke pos kamling. Setelah itu,
pindah lagi ke depan Balai Betomu untuk minum. Itulah kemudian terjadi cekcok,”
tuturnya.
“Para terduga pelaku terancam pasal 170 KUHP,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa warga Desa Meragun dihebohkan
dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi terlungkup di teras Balai
Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Sekadau, Selasa
(19/3/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pria yang diketahui bernama Herkulanus Swandi (32) itu
ditemukan warga setempat dalam kondisi tak bernyawa dan terdapat sejumlah luka
di bagian kepala dan wajah. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini