Pontianak    

Kemenkeu Kalbar Gelar Rakor Dengan Pemda se-Kalbar, Ini yang Dibahas

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 23 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Rapat koordinasi DAK fisik/non

fisik, dana desa dan tugas pembantuan tahun 2019

KalbarOnline, Pontianak

Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat bersama jajaran Kementerian

Keuangan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan rapat koordinasi DAK fisik/non fisik,

dana desa dan tugas pembantuan tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang Praja

Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (21/3/2019) kemarin.

Rakor yang dihadiri Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Bupati/Walikota

se-Kalbar dan jajaran serta jajaran Kementerian Keuangan Kalbar ini merupakan wujud

peningkatan sinergi dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Negara (APBN).

Hadir juga Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (

DJPb) Provinsi Kalbar, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kalbar,

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalbar, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai

(DJBC) Kalimantan Bagian Barat beserta seluruh Kepala Kantor Pelayanan

Kemenkeu.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengharapkan seluruh pemerintah

daerah dapat segera bekerja dan melakukan tahap-tahap penyerapan anggaran dana desa

dan DAK fisik sesuai ketentuan.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu juga menekankan bahwa

penyaluran dana desa dan DAK fisik harus dilakukan dengan baik sesuai peraturan

yang ada untuk memberikan dampak yang diharapkan terhadap percepatan

pembangunan dan pencapaian sasaran prioritas nasional.

“Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kerjasama yang baik

atau sinergi antar pemangku kepentingan,” tegasnya.

Sementara Kakanwil DJPb, Edward UP Nainggolan dalam

kesempatan itu memaparkan tentang penyaluran DAK fisik/non fisik, dana desa dan

tugas pembantuan.

Ia menyampaikan tentang tata cara atau mekanisme penyaluran,

kinerja realisasi serta tantangan dalam penyaluran DAK fisik/non fisik, dana desa

dan tugas pembantuan.

“Tahun 2019 pagu DAK fisik sebesar Rp2,617 triliun, dana desa

Rp1,993 triliun, DAK non fisik sebesar Rp3,042 triliun dan tugas pembantuan

sebesar Rp566,99 miliar,” ungkapnya.

Kepada Bupati/ Wakil Bupati/Walikota Edward UP Nainggolan

menyampaikan bahwa terkait penyaluran DAK fisik yang tidak diperlukan harap

tidak direalisasikan. Hal ini lantaran tidak hanya output yang ingin dicapai

tetapi outcome dampaknya bagi masyarakat luas.

“Penyaluran dana desa ditetakankan pada dua hal, diantaranya

penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) paling lambat adalah 7 hari dan

diharapkan tidak terdapat persyaratan tambahan yang dapat menghambat penyaluran

dana desa dari RKD kepada masyarakat dan pihak ketiga,” tukasnya.

Sementara Kakanwil DJP, Farid Bachtiar dalam paparannya menyampaikan

tentang peranan pajak dalam pembangunan di Kalbar, dimana target penerimaan

pajak tahun 2019 sebesar Rp7,8 tiliun sedangkan prognosa penerimaan

diperkirakan hanya mencapai Rp7,2 triliun sehingga perlu dilakukan beberapa

strategi dalam pencapaian target pajak.

“Saat ini kami telah melakukan kerjasama dengan beberapa

Pemda terkait penyesuaian tarif Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP),” tukasnya.

Kakanwil DJKN Kalbar, Edih Mulyadi dalam paparannya

menyampaikan mengenai pengelolaan barang milik negara (BMN), dana dekonsentrasi

dan tugas pembantuan.

Dijelaskannya, tentang prinsip-prinsip pengelolaan BMN pada dana

dekonsentrasi dan tugas pembantuan, tantangan dalam pengelolaan BMN di antaranya

penatausahaan BMN belum dilaksanakan sesuai ketentuan dalam SIMAK BMN, pengelolaan

BMN belum dilaksanakan dengan baik, nomenklatur SKPD yang berubah-ubah. Pada

kesempatan ini, Edih Mulyadi mengingatkan pentingnya pengelolaan BMN karena

implikasinya pada opini BPK.

Kakanwil DJBC Kalbagbar, Azhar Rasyidi menyampaikan terkait tugas

pokok dan fungsi DJBC, kinerja penerimaan DJBC Kalbagbar yang mencapai Rp1,129

triliun, kinerja ekspor impor khususnya ekspor CPO yang hanya 4 persen dari

total ekspor CPO dilakukan di wilayah Kalbar.

Azhar mengajak para kepala daerah untuk melindungi

masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya serta penyelundupan khusunya

di daerah perbatasan.

Pada sesi diskusi, Sutarmidji menyampaikan perlunya evaluasi

system pelelangan sehingga penumpukan penyaluran dana pada akhir tahun dapat

diatasi, penyesuaian tarif NJOP sebagai dasar jual beli property harus

dipercepat hingga dapat segera menambah pajak daerah.

Sutarmidji juga menyampaikan pentingnya pencatatan aset

pemeritah pusat yang belum diadministrasikan dengan baik. Kemudian mengenai

strategi pembentukan desa mandiri melalui pembagian sumber pendanaan baik oleh dana

desa, APBD Kabupaten maupun dari APBD Provinsi.

Pada kesempatan ini Gubernur Kalbar mengajak seluruh kepala

daerah agar ekspor CPO harus melalui wilayah Kalbar sehingga dana bagi hasil

pajaknya bisa dinikmati dan dimanfaatkan bagi pembangunan wilayah Provinsi

Kalbar.

Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sekadau turut menyoroti

tentang proses pengambilalihan/take over

kepemilikan perusahaan besar kelapa sawit, diharapkan BPHTB dari proses

pengambilalihan ini bisa dinikmati sebagai pajak daerah.

Sementara Wakil Bupati Sanggau menyampaikan perlunya

pencatatan aset pada tugas pembantuan sehingga bisa segara diserahterimakan. (Ril/Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Resmikan Gedung UMKM Center : Wadah Bagi Pelaku UMKM
Sabtu, 23 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Buta Permanen Ancaman Bagi Pengonsumsi Miras Oplosan
Sabtu, 23 Maret 2019

Berita terkait