Pontianak    

Pelaku Usaha Dukung Pemasangan Tapping Box

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 30 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

50 WP Ditargetkan

Terpasang Alat Monitoring Transaksi

KalbarOnline,

Pontianak – Sebanyak enam di antara 50 Wajib Pajak (WP) pelaku usaha hotel,

restoran dan tempat hiburan dipasang alat tapping box untuk monitoring

transaksi harian WP. Pemasangan dilakukan Tim dari Badan Keuangan Daerah (BKD)

Kota Pontianak dan Bank Kalbar serta Tim IT dari PT Collega, Sabtu (29/6/2019).

Sekretaris BKD Kota Pontianak, Yaya Maulidia menjelaskan,

pemasangan yang dilakukan pihaknya ini merupakan pertama kalinya sejak

dilakukannya kerjasama dengan Bank Kalbar beberapa waktu lalu. Tahun ini

pemasangan alat ditargetkan sebanyak 50 unit alat monitoring transaksi WP

terpasang.

Dari 50 unit alat, 35 diantaranya merupakan bagian dari

kerjasama dengan Bank Kalbar, sementara sisanya akan disediakan melalui

anggaran BKD Kota Pontianak.

“Hari ini enam alat dulu karena pemasangan alat ini memang

memakan waktu, sebagai ujicoba, kita prioritaskan terhadap enam WP dulu. Kemudian

yang lainnya akan menyusul hingga mencapai 35 alat terpasang,” jelasnya.

Sebelumnya, tim sudah melakukan survei terhadap sejumlah WP

dari target 50 WP. Untuk tahap awal, enam WP yang terpasang alat tapping box

adalah Pondok Ale-ale Jalan Sutoyo, Hotel Grand, Jly Dessert, Tofu, Bioskop XXI

dan Amazon.

“Dengan adanya alat ini akan memudahkan kami dalam

mengevaluasi pelaporan pajak dari WP,” sebutnya.

Yaya menambahkan, sejauh ini dari 50 WP yang sudah diundang untuk rencana pemasangan alat monitoring transaksi, tidak ada penolakan atau keberatan terhadap kebijakan ini. Prinsipnya, mereka sangat mendukung Pemerintah Kota Pontianak untuk pemasangan alat tersebut.

“Mereka yang sudah dipasang alat tapping box maupun i-POS

harus sudah memungut pajak 10 persen per transaksi,” ungkapnya.

Menurutnya, pemasangan alat tersebut sebagai upaya

optimalisasi pendapatan daerah. Yaya menilai sejauh ini para pelaku usaha sudah

sangat kooperatif. Hal itu terlihat dari peningkatan realisasi pendapatan

setiap tahunnya.

“Sehingga ini dilakukan untuk meyakinkan kewajaran pelaporan

masing-masing obyek pajak,” kata dia.

Diakuinya, pihaknya melakukan pemasangan alat tapping box

itu, selain sebagai komitmen menjalankan program dari KPK, juga untuk

mengoptimalkan pendapatan daerah supaya kedepan sektor pajak ini bisa menjadi

unggulan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih sumber pendapatan Kota

Pontianak mengandalkan pajak dan retribusi.

“Kita berharap sektor pajak ini bisa memberikan kontribusi

untuk pembangunan Kota Pontianak,” imbuhnya.

Husain, IT dari PT Collega menerangkan, tapping box ini

sebagai alat filtering data transaksi WP yang ada diantara priter atau database.

Alat ini juga bisa memonitor secara realtime sehingga apabila tidak ada terjadi

transaksi pada waktu tertentu, bisa langsung diketahui.

“Alat ini memantau setiap usaha WP beroperasi sebagai bentuk

transparansi,” tuturnya.

Waktu yang dibutuhkan untuk pemasangan alat ini disebutnya

relatif, tergantung pada sistem transaksi yang digunakan WP. Kalau hanya

menggunakan printer saja, dipastikan pemasangannya dalam waktu singkat.

“Sedangkan WP atau pelaku usaha yang menggunakan sistem

transaksi database, akan membutuhkan waktu untuk bisa mengintegrasikan tapping

box tersebut,” terangnya.

Satu di antara WP yang menjadi sasaran pemasangan tapping

box, Supriadi, Humas Pondok Ale-ale, memberikan respon positif atas program

pemasangan tapping box ini. Pihaknya mengaku siap untuk dipasang alat tersebut

karena memang dari awal sistem transaksi restorannya bersifat terbuka atau

transparan.

“Setidaknya kami ikut membantu program pemerintah dalam

transparansi transaksi usaha. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ucapnya.

Ia mengaku bangga karena pihaknya ikut memberikan kontribusi

bagi pemerintah daerah  sekaligus membantu program Pemkot Pontianak untuk

memungut pajak.

“Ini kan pajak dari konsumen yang kami setorkan ke Pemkot

Pontianak sebagai pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan,” kata

Supriadi.

Selaku sektor usaha, dirinya berharap semakin hari pengunjung kian ramai di tempat usahanya. Untuk mewujudkan itu, pemerintah daerah dimintanya lebih rutin menggelar event-event skala nasional bahkan internasional di Kota Pontianak.

“Sehingga orang-orang luar tertarik datang ke Pontianak dan dampaknya adalah semakin ramainya pengunjung atau konsumen di restoran atau rumah makan yang ada,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Bangun Venue Unik STQ Nasional, Edi Ingin Tamu Mengenang Pontianak
Minggu, 30 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Ajak Warga Sukseskan STQ XXV Nasional
Minggu, 30 Juni 2019

Berita terkait