Ketapang    

Polres Ketapang Amankan 14 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Pekat 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Polres Ketapang bersama Polsek jajarannya berhasil mengamankan

14 pelaku narkoba dalam operasi pekat 2019 yang digelar sejak 17-30 Juni lalu.

14 orang pelaku tersebut diamankan di beberapa wilayah berbeda.

“Untuk barang bukti kasus narkoba sendiri selama operasi

pekat kapuas 2019 kita amankan sebanyak 18,67 gram sabu,” ujar Wakapolres

Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konferensi pers hasil

pengungkapan kasus selama Operasi Pekat tahun 2019 di Aula Mapolres Ketapang,

Selasa (2/7/2019).

Ia mengatakan, selama Operasi Pekat yang dimulai sejak 17-30

Juni 2019 lalu, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap

323 kasus dengan 346 orang tersangka. Diakuinya dari jumlah tersebut 68

tersangka dilakukan dilakukan produksi hukum sementara 278 pelaku lainnya

dilakukannya pembinaan.

“Untuk kasus tertinggi adalah prostitusi sebanyak 191 kasus

dengan tersangka 191 orang. Kemudian premanisme 49 kasus, miras 28 kasus, Sajam

27 kasus, judi 10 kasus, Narkoba 14 kasus dan petasan 4 kasus,” tandasnya.

Dari sebanyak kasus yang diungkap, pihaknya mengamankan sebanyak

68 tersangka yang akan diproses hukum sedangkan 278 delapan tersangka lainnya

dilakukan pembinaan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Polres Ketapang Ungkap 191 Kasus Prostitusi Selama Operasi Pekat Kapuas 2019
Rabu, 03 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Mantapkan Kesiapan TMMD ke-105, Dandim 1203/Ktp Pimpin Tinjau Lokasi
Rabu, 03 Juli 2019

Berita terkait