Pontianak    

Pemkot Inventarisasi Aset Lewat Aplikasi Simbada

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 11 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Jawaban Wali Kota

atas PU Raperda Pertangungjawaban APBD Tahun 2018

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan pidato jawaban

Wali Kota Pontianak atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda

tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2018

di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (9/7/2019).

Dalam pidatonya, Bahasan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota

(Pemkot) Pontianak telah melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset milik

Pemkot Pontianak yang terintegrasi dalam aplikasi Simbada.

“Untuk inventarisasi aset kemitraan, terdapat sebanyak 29

aset kemitraan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam bentuk Hak Guna

Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) dengan jangka waktu pemanfaatan

selama 20 sampai 30 tahun,” jelasnya.

Terhadap aset kemitraan yang telah berakhir masa

kerjasamanya, kata Bahasan, akan dilakukan peninjauan ulang sesuai dengan

peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini Pemkot Pontianak sedang

melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan barang milik

daerah.

“Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dalam upaya

meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah secara optimal,”

imbuh Bahasan.

Sementara itu, menyikapi masukan dari legislatif terkait

perlu adanya kreativitas program terpadu antara OPD dengan tujuan percepatan

optimalisasi potensi PAD, pihaknya menyatakan hal itu telah dilakukan pada saat

pembahasan target pendapatan, di mana OPD menggunakan data realisasi sampai

dengan 10 tahun. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bekerjasama dengan

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura untuk melakukan kajian

komprehensif terhadap potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Dari hasil kajian tersebut, pada tahun 2018 telah dilakukan

penyesuaian NJOP PBB di Wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan Selatan.

Kemudian tahun 2019 di Wilayah Pontianak Kota dan Barat,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Polres Sekadau Gelar Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-73
Kamis, 11 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Kamis, 11 Juli 2019

Berita terkait