Ketapang    

Lima Poin Tuntutan Mahasiswa Ketapang Kepada DPR-Pemerintah

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 27 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa

Ketapang (AMK) menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Ketapang, Kamis

(26/9/2019).

Aksi yang dilakukan mahasiswa ini dalam rangka menolak

berbagai produk hukum buatan pemerintah dan DPR yang dinilai melanggar prinsip

keadilan dan merugikan rakyat yakni revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan

Korupsi dan Revisi Undang-undang KUHP yang menurut mereka ada sejumlah pasal di

dalam RUU tersebut yang dinilai kontroversial. Selain itu, isu kebakaran hutan

dan lahan pun turut disuarakan oleh mahasiswa tersebut.

Dalam aksi tersebut ada lima tuntutan mahasiswa yang disampaikan.

Apa saja isinya?

Berikut 7 tuntutan mahasiswa yang dirangkum KalbarOnline.com:

1. Meminta DPRD Ketapang untuk mendesak DPR RI agar mengkaji

ulang UU KPK melalui Mahkamah Konstitusi,

2. Mendesak DPR RI agar melakukan peninjauan kembali

terhadap pasal-pasal RKUHP yang dianggap tidak berpihak pada rakyat,

3. Meminta Pemerintah Ketapang memberikan sanksi dan

mencabut izin perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,

4. Menuntut pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan

secara gratis kepada penderita ISPA yang disebabkan oleh asap kebakaran hutan

dan lahan,

5. Mendesak pemerintah agar perusahaan tidak melakukan

aktifitas apapun di lahan kebakaran.

Kelima tuntutan yang tertulis di selembar kertas itu  diserahkan kepada satu-satunya Anggota DPRD

Ketapang yang menemui mahasiswa, Jamhuri Amir, SH untuk ditandatangani sebagai

bentuk pernyataan mengakomodir tuntutan mahasiswa dan turut ditandatangani

Asisten III Pemda Ketapang, Heronimus Tanam yang hadir mendengarkan aspirasi

mahasiswa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hengki Setiawan meminta

agar anggota DPRD Ketapang dapat mendengarkan keluhan masyarakat. Menurutnya, jika

ada anggota DPRD yang tidak berkomitmen menjalankan tugas-tugasnya, lebih baik mundur

dari jabatan.

“Silahkan mundur dari jabatannya kalau tidak berani komitmen

menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat,” pintanya.

Setelah menggelar aksi, ratusan mahasiswa tersebut lantas

meninggalkan Gedung DPRD Ketapang. Sebelum meninggalkan lokasi aksi, massa juga

memunguti sampah-sampah yang berserakan di sekitaran gedung DPRD. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Mahasiswa Teriaki Sekwan dan Anggota DPRD Ketapang ‘Pembulak’
Kamis, 26 September 2019
Artikel Sebelumnya
Startup Hub Wadahi Pegiat Startup
Kamis, 26 September 2019

Berita terkait