Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 25 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Guna mendukung program perkebunan sawit
rakyat berkelanjutan melalui proyek sustainable and climate friendly palm oil production
and procurement (SCPOPP), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan studi banding
di Kabupaten Sintang.
Rombongan Pemkab Sintang yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas
Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur, Ir. Husni Hasan, M.Si itu
diterima oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemkab
Sintang, Helmi, S.Sos., M.Si di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2019).
Dalam sambutannya, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sintang, Helmi menyampaikan
terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke
Kabupaten Sintang.
“Total luas wilayah Kabupaten Sintang yaitu sekitar 21.638,20
kilometer yang terdiri dari 14 kecamatan, 16 kelurahan dengan jumlah sebanyak 391
desa dengan sebaran penduduk satu kilometer menduduki sebanyak 18 jiwa. Artinya,
masih sangat luas wilayahnya disbanding dengan jumlah pendudukanya, sangat
cocok untuk pengembangan perkebunan, termasuk pertanian, termasuk pertambangan
emas dan beberapa komoditi lainnya,” jelas Helmi.
Helmi mengatakan, berdasarkan data luas kawasan non hutan
masih luas yaitu sekitar 8.924,62 hektar persegi, kemudian hutan lindung dan
hutan produksi terbatas serta hutan produksi konsesi.
“Yang telah diberikan izin Pemerintah Kabupaten Sintang
dalam izin prinsip dan lokasi perusahaan ada seluas 5.364 hektar. Izin tanah
perusahan berjumlah seluas 115.383,72 hektar, kemudian luas perkebunan swadaya ada
sekitar lima hingga enam ribu hektar yang terdiri dari taman nasional sekitar
3,03 persen, hutan lindung 21,54 persen, hutan produksi terbatas 27,61 persen, hutan
produksi 0,26 persen, kawasan non hutan 40,73 persen. Kemudian konsesi kelapa sawit
sisanya dan saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang telah membentuk forum kelapa sawit
berkelanjutan dan ada tanggung jawab sosial perusaan atau CSR,” tukasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang
Kabupaten Kutai Timur, Ir. Husni Hasan mengaku bahwa pihaknya tertarik dengan dibentuknya
forum koordinasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan oleh Pemerintah
Kabupaten Sintang.
“Saya akan belajar mengenai Forum KSB ini dan menurut kami
ini bagus berpihak kepada masyarakat desa para petani dan dapat diterima oleh
pihak-pihak perusahaan ini yang nantinya akan kami adopsi dan kami pelajari termasuk
pembentukan kabupaten lestari ini yang cukup menarik untuk dapat dilaksanakan
di Kabupaten Kutai Timur,” tukasnya.
Turut hadir Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus sebagai penyampai
profil Kabupaten Sintang, Pimpinan OPD, Kabid Ekonomi Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, perwakilan Bappenas, masyarakat
Kecamatan Kangbeng Kabupaten Kutai Timur bersama rombongan. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Guna mendukung program perkebunan sawit
rakyat berkelanjutan melalui proyek sustainable and climate friendly palm oil production
and procurement (SCPOPP), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan studi banding
di Kabupaten Sintang.
Rombongan Pemkab Sintang yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas
Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur, Ir. Husni Hasan, M.Si itu
diterima oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemkab
Sintang, Helmi, S.Sos., M.Si di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2019).
Dalam sambutannya, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sintang, Helmi menyampaikan
terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke
Kabupaten Sintang.
“Total luas wilayah Kabupaten Sintang yaitu sekitar 21.638,20
kilometer yang terdiri dari 14 kecamatan, 16 kelurahan dengan jumlah sebanyak 391
desa dengan sebaran penduduk satu kilometer menduduki sebanyak 18 jiwa. Artinya,
masih sangat luas wilayahnya disbanding dengan jumlah pendudukanya, sangat
cocok untuk pengembangan perkebunan, termasuk pertanian, termasuk pertambangan
emas dan beberapa komoditi lainnya,” jelas Helmi.
Helmi mengatakan, berdasarkan data luas kawasan non hutan
masih luas yaitu sekitar 8.924,62 hektar persegi, kemudian hutan lindung dan
hutan produksi terbatas serta hutan produksi konsesi.
“Yang telah diberikan izin Pemerintah Kabupaten Sintang
dalam izin prinsip dan lokasi perusahaan ada seluas 5.364 hektar. Izin tanah
perusahan berjumlah seluas 115.383,72 hektar, kemudian luas perkebunan swadaya ada
sekitar lima hingga enam ribu hektar yang terdiri dari taman nasional sekitar
3,03 persen, hutan lindung 21,54 persen, hutan produksi terbatas 27,61 persen, hutan
produksi 0,26 persen, kawasan non hutan 40,73 persen. Kemudian konsesi kelapa sawit
sisanya dan saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang telah membentuk forum kelapa sawit
berkelanjutan dan ada tanggung jawab sosial perusaan atau CSR,” tukasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang
Kabupaten Kutai Timur, Ir. Husni Hasan mengaku bahwa pihaknya tertarik dengan dibentuknya
forum koordinasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan oleh Pemerintah
Kabupaten Sintang.
“Saya akan belajar mengenai Forum KSB ini dan menurut kami
ini bagus berpihak kepada masyarakat desa para petani dan dapat diterima oleh
pihak-pihak perusahaan ini yang nantinya akan kami adopsi dan kami pelajari termasuk
pembentukan kabupaten lestari ini yang cukup menarik untuk dapat dilaksanakan
di Kabupaten Kutai Timur,” tukasnya.
Turut hadir Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus sebagai penyampai
profil Kabupaten Sintang, Pimpinan OPD, Kabid Ekonomi Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, perwakilan Bappenas, masyarakat
Kecamatan Kangbeng Kabupaten Kutai Timur bersama rombongan. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini