Sintang    

Pemkot Pekalongan Studi Banding ke Sintang, Ini Kata Bupati Jarot

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 22 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang – 12 pejabat Pemerintah Kota Pekalongan, Provinsi

Jawa Tengah berkunjung ke Kabupaten Sintang. Kunjungan jajaran Pemerintah Kota

Pekalongan tersebut ke Kabupaten Sintang dalam rangka melakukan studi banding

atau kaji terap tentang Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Dana Alokasi

Khusus.

Kunjungan jajaran

Pemkot Pekalongan disambut langsung oleh jajaran Pemkab Sintang yang dipimpin oleh

Bupati Sintang, Jarot Winarno di ruang kerja Bupati Sintang, Kantor Bupati

Sintang, Senin (21/1/2019).

Pada kesempatan itu, Bupati

Jarot menjelaskan geografi Kabupaten Sintang kepada jajaran Pemkot Pekalongan.

“Kabupaten Sintang itu

memiliki luas wilayah 21.635 kilometer persegi, dengan penduduk sekitar 407.000

jiwa, terdiri atas 14 Kecamatan, 16 Kelurahan dan 391 Desa,” jelasnya.

Bupati Jarot

menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang memiliki ruas jalan Provinsi yang masih

sangat minim pembangunannya, akan tetapi dengan Gubernur Kalbar saat ini

percepatan pembangunan terus dilakukan.

“Kuncinya satu, yaitu

komunikasi, komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Pemerintah

Provinsi Kalimantan Barat itu terjalin dengan baik, sehingga apapun pembangunan

di Kabupaten Sintang terkait dengan ruas jalan di Kabupaten Sintang yang

wewenangnya ada di Provinsi akan cepat dilaksanakan pembangunannya, intinya

komunikasi yang saling efektif,” ungkapnya.

Perlu diketahui,

sambung Bupati Jarot, bahwa letak geografis Kabupaten Sintang sangatlah

strategis, di sebelah utara Kabupaten Sintang berbatasan langsung dengan Negara

Malaysia dan di sebelah timur Kabupaten Sintang berbatasan langsung dengan

Provinsi Kalimantan Tengah.

“Jadi kedua hal

tersebut infrastruktur dasarnya masih minim karena ada ruas jalan di bawah

naungan Provinsi Kalimantan Barat, dengan demikian tahun ke tahun, pembangunan

infrastruktur dasar jalan milik Pemprov Kalbar terus dilaksanakan,” tukasnya.

Sementara Asisten

Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Sri Wahyuni mengatakan bahwa

kedatangan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan ke Kabupaten Sintang itu untuk

belajar.

“Jadi kami datang ke

Sintang ini, kami ingin belajar, studi banding dan kaji terap tentang masalah

pengelolaan Dana Alokasi Khusus terkait pembangunan infrastruktur,” kata Sri

Wahyuni.

“Kita bawa 12 orang

pejabat baik itu eselon II maupun eselon III di lingkungan Pemkot Pekalongan,

yaitu ada Staf Ahli bidang Pembangunan, Kepala Dinas PU, Kepala Bidang Bina

Marga, Kepala Bidang Pekerjaan Umum, Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Kepala

Bagian Pengadaan dan Jasa Pengendalian Barang, Kepala Bidang ESDA, Kepala

Bidang Tata Ruang, dan ada beberapa yang lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya Kabupaten

Sintang menjadi sasaran utama dalam studi banding yang dilakukan oleh Pemkot

Pekalongan, lantaran dinilai terbaik dalam sisi pengelolaan Dana Alokasi Khusus

dalam pembangunan infrastruktur.

“Jadi kenapa kami

memilih Kabupaten Sintang menjadi sasarannya, karena berdasarkan hasil rapat

kerja di Yogyakarta menyebutkan bahwa Kabupaten Sintang adalah Kabupaten yang

terbaik dalam sisi pengelolaan Dana Alokasi Khusus untuk di bidang pembangunan

infrastruktur,” tuturnya.

Kemudian, Kepala Badan

Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kabupaten Sintang, Kartiyus

menjelaskan bahwa PAGU Dana Alokasi Khusus Fisik untuk Kabupaten Sintang pada

tahun 2019 ini sebesar Rp192 miliar.

“Jadi dana alokasi

Khusus fisik Kabupaten Sintang di tahun 2019 tersebut dibagi menjadi tiga,

yaitu DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Afirmasi, untuk DAK Reguler pagunya

sebesar Rp67,5 miliar, untuk DAK Penugasa pagunya sebesar Rp90,6 miliar dan

untuk DAK Afirmasinya sebesar Rp34,5 miliar,” jelas Kartiyus.

Dari ketiga bagian

tersebut, Kartiyus menambahkan bahwa DAK Reguler, DAK Penugasan, dan DAK

Afirmasi itu untuk membangun fisik di Kabupaten Sintang.

“Jadi yang kita bangun itu dari bidang

pendidikan, bidang kesehatan, bidang pertanian, bidang air minum, bidang jalan,

bidang sanitasi, bidang kehutanan lingkungan hidup, bidang transportasi dan

bidang perumahan,” tambahnya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Sambut Positif Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Sintang
Selasa, 22 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Minta Bandara Internasional Supadio Miliki Ciri Khas Daerah
Selasa, 22 Januari 2019

Berita terkait