Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 13 Oktober 2020 |
DPRD Sambas Studi Banding Pelayanan Publik Kubu Raya
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan dalam menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu tidak terlepas dari efektivitas, transparansi, cepat serta upaya memaksimalkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Hal tersebut diutarakan Bupati saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas beserta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka Raperda Kabupaten Sambas tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
“Dalam hal ini bersifat kaji terap, apa saja yang bisa diperkuat serta apa saja yang hanya harus disesuaikan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, diruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (12/10/2020).
Bupati menegaskan pelayanan publik secara terpadu merupakan wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kunjungan kerja kali ini, sebut Bupati mendiskusikan upaya-upaya pelayanan pemerintah Kabupaten Sambas untuk masyarakat dengan strategi-strategi pendekatan yang perlu diperhatikan.
“Regulasi serta Peraturan Bupati (perbub) juga mesti didiskusikan,” terang Bupati.
Sementara Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Leri Kurniawan Figo menambahkan sebelum pihaknya membentuk Pansus penyelenggaraan pelayanan publik telah banyak memperhatikan strategi-strategi kepala daerah Kabupaten/Kota. Yang pada akhirnya studi tersebut memilih pemerintah kabupaten Kubu Raya.
“Bagaimana Raperda ini dapat menjadi produk hukum daerah kami. Dengan perbandingan-perbandingan produk hukum daerah lain, dan kami menemukan Kubu Raya. Kenapa? Kubu Raya, karena kami melihat komitmen bapak Bupati, sangat perhatian sekali ke masyarakat,” ucap Leri Kurniawan Figo dalam sambutannya. (ian)
DPRD Sambas Studi Banding Pelayanan Publik Kubu Raya
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan dalam menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu tidak terlepas dari efektivitas, transparansi, cepat serta upaya memaksimalkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Hal tersebut diutarakan Bupati saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas beserta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka Raperda Kabupaten Sambas tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
“Dalam hal ini bersifat kaji terap, apa saja yang bisa diperkuat serta apa saja yang hanya harus disesuaikan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, diruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (12/10/2020).
Bupati menegaskan pelayanan publik secara terpadu merupakan wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kunjungan kerja kali ini, sebut Bupati mendiskusikan upaya-upaya pelayanan pemerintah Kabupaten Sambas untuk masyarakat dengan strategi-strategi pendekatan yang perlu diperhatikan.
“Regulasi serta Peraturan Bupati (perbub) juga mesti didiskusikan,” terang Bupati.
Sementara Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Leri Kurniawan Figo menambahkan sebelum pihaknya membentuk Pansus penyelenggaraan pelayanan publik telah banyak memperhatikan strategi-strategi kepala daerah Kabupaten/Kota. Yang pada akhirnya studi tersebut memilih pemerintah kabupaten Kubu Raya.
“Bagaimana Raperda ini dapat menjadi produk hukum daerah kami. Dengan perbandingan-perbandingan produk hukum daerah lain, dan kami menemukan Kubu Raya. Kenapa? Kubu Raya, karena kami melihat komitmen bapak Bupati, sangat perhatian sekali ke masyarakat,” ucap Leri Kurniawan Figo dalam sambutannya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini