Pontianak    

Sutarmidji Minta Ketua PTA Bijak Putuskan Perkara

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 29 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan saat ini

jarang sekali penceramah atau pun pendakwah berbicara tentang hukum perkawinan

dan kewarisan Islam. Padahal menurutnya, hal itu setiap hari dilakoni. Hal ini

disampaikan Midji saat menghadiri Wiuda Purna Bhakti dan Ramah Tamah Ketua

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak di Hotel Kapuas Palace, Pontianak, Selasa

(29/10/2019).

“Saya mengajak kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA)

yang baru selain menjadi Hakim pemutus perkara juga tidak kalah pentingnya

melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang ketentuan-ketentuan yang kita lihat

perkaranya lebih banyak yaitu perkawinan,” kata Midji.

Di kesempatan itu juga Midji menegaskan bahwa pihaknya akan

melakukan evaluasi penyebab terjadinya perceraian sekaligus menggelar

sosialisasi pencegahannya.

Tak hanya itu, Midji juga membahas mengenai kepastian hukum untuk

perkawinan yang tidak tercatatkan. Perkawinan tersebut, kata dia, sah karena

sudah sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Tapi, kata dia, karena tidak dicatatkan dan dilakukan di hadapan penghulu, maka

diakui tidak sah secara negara.

“Ada kesalahan dari kita selama ini pemahamannya nikah yang

diminta ijab kabulkan oleh seorang kyai sebenarnya boleh, karena KUA itu hanya

menyaksikan untuk mencatat dan dicatatkan, Kyai boleh tapi bukan berlaku

sebagai penghulu atau pencatat nikah,” jelasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga membahas

masalah kewarisan. Yang menurutnya juga harus diberikan pemahaman bahwa ada

hal-hal yang baru di dalam kompilasi hukum Islam yang mengubah itu.

“Mudah-mudahan masyarakat Islam itu paripurna dalam memahami

tentang ajaran agama, jangan sampai berkehidupan bernegara kita berbicara

tentang radikalisme,” pesannya.

Di kesempatan itu, Midji juga mengucapkan permohonan maaf kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang lama. Ia mendoakan agar selalu sehat dan sukses.

“Atas nama Pemprov Kalbar dan mewakili Fokompimda Kalbar saya ucapkan permohonan maaf dan semoga bapak selalu sehat dan kita bisa ketemu di kegiatan lainnya,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Peduli Gapura Tapal Batas Kalbar-Kalteng, Kodim 1203/Ketapang Gelar Bhakti TNI
Selasa, 29 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Canangkan Kampung Literasi di Desa Merah Arai, Ini Harapan Bupati Jarot
Selasa, 29 Oktober 2019

Berita terkait