Sekadau    

Kapolsek Nanga Mahap Hadiri Penyaluran Bantuan Sosial BPNT

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 01 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Bertempat di gedung Balai Batomu kecamatan Nanga Mahap, dilaksanakan

kegiatan penyaluran bantuan sosial program bantuan pangan non tunai (BPNT),

Kamis (31/10/2019).

Bantuan sosial non tunai ini merupakan program dari

kementerian sosial Republik Indonesia kepada keluarga yang kurang mampu yang

penyalurannya bekerja sama dan melalui Bank Mandiri. Sebanyak 518 kepala

keluarga dari 13 desa yang ada di Kecamatan Nanga Mahap menerima kartu BPNT.

Kartu BPNT tersebut digunakan untuk mengambil uang yang

disalurkan kepada penerima sesuai dengan harga beras yang didapatkan dan

diambil setiap bulan.

Hadir dalam kegiatan Camat Nanga Mahap, Acung Yulius, S. Sos

beserta Kasi Kesra, Andreas, Kapolsek Nanga Mahap, Iptu Ambril, SH, MAP,

Danramil Nanga Mahap yang diwakili Babinsa, Sertu Paulus dan petugas pelayanan

langsung dari Bank Mandiri cabang Sekadau.

Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Nanga Mahap dengan

penyerahan kartu BPNT secara simbolis kepada perwakilan penerima. 

Camat Nanga Mahap dalam arahannya mengingatkan semua warga

harus membuat dan memiliki KTP dan KK, selain merupakan bukti identitas

kewarganegaraan salah satu manfaat dari KTP dan KK adalah untuk mendapatkan bantuan

sosial dari pemerintah.

“Pembuatan KK dan KTP gratis dan tidak dipunggut biaya

sepeser pun, silahkan datang ke kantor camat pada setiap jam kerja hari senin

sampai jumat,” tutur Camat.

Kapolsek Nanga Mahap dalam kesempatan tersebut berharap

kepada masyarakat yang menerima bantuan untuk bisa dipergunakan sebagaimana

mestinya, untuk saling antri, lengkapi persyaratan yang diminta dan tetap jaga

kamtibmas selama kegiatan berlangsung. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Pastikan Kelangkaan Elpiji Melon Bukan Karena Perbaikan Jembatan : 1000 Persen Tak Masuk Akal
Jumat, 01 November 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Sekadau Gelar Simulasi Sispam Mako
Jumat, 01 November 2019

Berita terkait