Sekadau    

Puskesmas Nanga Mahap Musnahkan Obat Kadaluwarsa, Ini Pesan Kapolsek

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 07 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Puskesmas Nanga Mahap Kabupaten Sekadau melakukan pemusnahan sejumlah

obat kadaluwarsa yang dipimpin langsung oleh kepala Puskesmas, Antonius

Bernath, A.Md. Kep, Kamis (6/9/2018).

Camat Nanga Mahap, Acung Yulius, S.Sos, Kapolsek Nanga Mahap

Ipda Roberd Suryanto, Kepala Instalasi Farmasi Kab. Sekadau, Apoteker Puskesmas

Nanga Mahap, dan petugas Satpol PP turut hadir menyaksikan pemusnahan tersebut.

Selaku apoteker penanggungjawab, Riska Eka Yuda, S.Farm.

Apt, menyampaikan bahwa pemusnahan obat-obata kadaluarsa ini sesuai dengan

peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 03 tahun 2015 tentang

peraturan peredaran, penyimpanan, pemusnahan dan pelaporan Narkotika, Psikotropika

dan Prekursor Farmasi.

Dijelaskan juga oleh Riska ada 42 jenis obat-obatan yang

sudah kadaluarsa dan satu jenis obat yang sudah rusak, yang merupakan hasil

temuan dari tahun 2015 sampai sekarang.

Kapolsek Nanga Mahap, Ipda Roberd Suryanto dalam kesempatan

tersebut mengimbau pihak Puskesmas untuk lebih teliti dan jeli dalam penyaluran

dan pengadaan obat-obatan kepada pasien.

“Kita harus awasi bersama, jangan sampai obat-obatan yang

sudah kadaluarsa atau rusak masih dijual dan diberikan kepada pasien dan

pembeli, jika masih ada ditemukan segera diamankan,” ucap Kapolsek. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Minta Edi Tegas Jalankan Roda Pemerintahan
Jumat, 07 September 2018
Artikel Sebelumnya
Wakili Kapolres Sekadau, Kasat Sabhara: Zero Kriminal Jika Kita Beriman Kepada Allah
Jumat, 07 September 2018

Berita terkait