Kapolsek Nanga Mahap Hadiri Survey Lapangan Cek Batas Ketapang-Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Tim Penegasan Batas Daerah (PDB) Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan tim Penegasan Batas Daerah kabupaten Sekadau melaksanakan survey lapangan/pelacakan batas daerah kabupaten Ketapang dan kabupaten Sekadau yang terletak di Sungai Paku Dusun Ensayang, Desa Karang Betung, Kecamatan Nanga Mahap, Kamis (7/11/2019).

Survey lapangan/pelacakan batas daerah antara Kabupaten Ketapang dan kabupaten Sekadau ini menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 125.3/3532/Pem – B pada tanggal 4 November 2019.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi, dipimpin oleh Kabag Bina Pemerintahan Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar, D. Zamroni, S.Stp., M.Si. Ia mengatakan, kegiatan tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan guna mengumpulkan beberapa dokumen maupun administrasi lainnya dalam percepatan penegasan batas wilayah Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Ketapang.

“Kegiatan yang kita lakukan hari ini bukan merupakan penetapan batas antar daerah, namun hanya sebatas verifikasi, nanti dari hasil verifikasi yang telah dilakukan akan dibahas di tingkat provinsi untuk selanjutnya disampaikan ke Mendagri,” terang Zamroni.

Pada tahun 2016 lalu juga pernah dilakukan pemberian patok batas kedua daerah tersebut, namun batas tersebut hanya berdasarkan kesepakatan masyarakat bukan berdasarkan penetapan pemerintah.

Baca Juga :  Hadiri Rakernas Pelaporan Keuangan Negara, Ini Harapan Bupati Rupinus

Senada dengan Zamroni, Kasi Surdata Topdam XII Tanjung Pura, Mayor Agus Surya menambahkan bahwa dengan adanya tapal batas bukan berarti membatasi aktivitas masyarakat.

“Aktivitas ekonomi tetap berjalan seperti biasa, karena tapal batas ini tidak mengusik masalah kepemilikan secara ekonomi,” tambah Mayor Agus.

Sementara Kapolsek Nanga Mahap, Iptu Ambril, SH, M. AP berharap dengan dilaksanakan survey lapangan/pelacakan batas antara kedua Kabupaten tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru.

“Warga masyarakat di kedua desa perbatasan kabupaten Sekadau dan kabupaten Ketapang yaitu desa Karang Betung dengan desa Kenyabur sejauh ini terjalin keakraban dan kekeluargaan karena masih satu rumpun keluarga Diharapkan kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasanya,” harap Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara survey lapangan/ pelacakan batas daerah oleh Tim PDB Provinsi Kalbar, Tim PDB Kabupaten Sekadau, Tim PDB Kabupaten Ketapang dan Kasi Surdata Topdam XII Tanjungpura.

Adapun kutipan isi dari berita acara tersebut ialah sebagai berikut:

Baca Juga :  Polsek Nanga Mahap Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Monterado Bengkayang

1. Tim PBD Provinsi Kalbar, Tim PBD Kabupaten Sekadau, Tim PBD Kabupaten Ketapang sepakat untuk mempercepat penyelesaian batas daerah kedua kabupaten.

2. Tim PBD telah melakukan survey lapangan bersama pada sub Segmen Tk 06 menuju Tk 07 dengan pengambilan koordinat di Desa Tembesuk, Dusun Sungai Mayong, kantor Desa Karang Betung, kaki Bukit Biwa, kampung Karang Betung, kampung Ensayang dan patok batas pada muara Sungai Paku.

3. Tim PBD sepakat akan menjadwalkan kembali untuk melakukan survey bersama pada sub segemen Tk 06 menuju Tk 07 pada Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap dan Desa Bengaras, Kecamatan Hulu Sungai, serta sub segmen Tk 04 menuju Tk 05.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi dan Kesra Kabupaten Sekadau, Fendy, S.Sos., M.Si, Camat Nanga Mahap, Acung Yulius, S.Sos beserta staf, Kapolsek Nanga Mahap, Iptu Ambril, SH, M.AP beserta anggota, Danramil Nanga Mahap, Kapten Inf. Asep Trisman Sumantri beserta anggota, Kabag Pemerintahan Ketapang, Drs. Anwar, MM, Sekcam Hulu Sungai, Ketapang, Rino, SE beserta staf dan kepala Desa Karang Betung beserta staf. (Mus)

Comment