Sekadau    

Kapolsek Nanga Mahap Hadiri Survey Lapangan Cek Batas Ketapang-Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 09 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Tim Penegasan Batas Daerah (PDB) Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan

tim Penegasan Batas Daerah kabupaten Sekadau melaksanakan survey

lapangan/pelacakan batas daerah kabupaten Ketapang dan kabupaten Sekadau yang

terletak di Sungai Paku Dusun Ensayang, Desa Karang Betung, Kecamatan Nanga

Mahap, Kamis (7/11/2019).

Survey lapangan/pelacakan batas daerah antara Kabupaten

Ketapang dan kabupaten Sekadau ini menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan

Barat Nomor : 125.3/3532/Pem - B pada tanggal 4 November 2019.

Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi, dipimpin oleh Kabag

Bina Pemerintahan Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar, D. Zamroni, S.Stp., M.Si. Ia

mengatakan, kegiatan tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan guna

mengumpulkan beberapa dokumen maupun administrasi lainnya dalam percepatan

penegasan batas wilayah Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Ketapang.

“Kegiatan yang kita lakukan hari ini bukan merupakan

penetapan batas antar daerah, namun hanya sebatas verifikasi, nanti dari hasil

verifikasi yang telah dilakukan akan dibahas di tingkat provinsi untuk

selanjutnya disampaikan ke Mendagri,” terang Zamroni.

Pada tahun 2016 lalu juga pernah dilakukan pemberian patok

batas kedua daerah tersebut, namun batas tersebut hanya berdasarkan kesepakatan

masyarakat bukan berdasarkan penetapan pemerintah.

Senada dengan Zamroni, Kasi Surdata Topdam XII Tanjung Pura,

Mayor Agus Surya menambahkan bahwa dengan adanya tapal batas bukan berarti membatasi

aktivitas masyarakat.

“Aktivitas ekonomi tetap berjalan seperti biasa, karena

tapal batas ini tidak mengusik masalah kepemilikan secara ekonomi,” tambah

Mayor Agus.

Sementara Kapolsek Nanga Mahap, Iptu Ambril, SH, M. AP

berharap dengan dilaksanakan survey lapangan/pelacakan batas antara kedua

Kabupaten tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah

baru.

“Warga masyarakat di kedua desa perbatasan kabupaten Sekadau

dan kabupaten Ketapang yaitu desa Karang Betung dengan desa Kenyabur sejauh ini

terjalin keakraban dan kekeluargaan karena masih satu rumpun keluarga

Diharapkan kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasanya,” harap

Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara survey

lapangan/ pelacakan batas daerah oleh Tim PDB Provinsi Kalbar, Tim PDB

Kabupaten Sekadau, Tim PDB Kabupaten Ketapang dan Kasi Surdata Topdam XII

Tanjungpura.

Adapun kutipan isi dari berita acara tersebut ialah sebagai

berikut:

1. Tim PBD Provinsi Kalbar, Tim PBD Kabupaten Sekadau, Tim

PBD Kabupaten Ketapang sepakat untuk mempercepat penyelesaian batas daerah kedua

kabupaten.

2. Tim PBD telah melakukan survey lapangan bersama pada sub

Segmen Tk 06 menuju Tk 07 dengan pengambilan koordinat di Desa Tembesuk, Dusun

Sungai Mayong, kantor Desa Karang Betung, kaki Bukit Biwa, kampung Karang

Betung, kampung Ensayang dan patok batas pada muara Sungai Paku.

3. Tim PBD sepakat akan menjadwalkan kembali untuk melakukan

survey bersama pada sub segemen Tk 06 menuju Tk 07 pada Desa Lembah Beringin, Kecamatan

Nanga Mahap dan Desa Bengaras, Kecamatan Hulu Sungai, serta sub segmen Tk 04

menuju Tk 05.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Asisten

Administrasi dan Kesra Kabupaten Sekadau, Fendy, S.Sos., M.Si, Camat Nanga

Mahap, Acung Yulius, S.Sos beserta staf, Kapolsek Nanga Mahap, Iptu Ambril, SH,

M.AP beserta anggota, Danramil Nanga Mahap, Kapten Inf. Asep Trisman Sumantri

beserta anggota, Kabag Pemerintahan Ketapang, Drs. Anwar, MM, Sekcam Hulu

Sungai, Ketapang, Rino, SE beserta staf dan kepala Desa Karang Betung beserta

staf. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Hadiri Nyangkolatn Tona Ya'at di Batu Jato, Bupati Rupinus Minta Pengelola Pasang Papan Peringatan
Sabtu, 09 November 2019
Artikel Sebelumnya
Babinsa Koramil Nanga Mahap Bantu Warga Siapkan Panggung MTQ VI Sekadau
Sabtu, 09 November 2019

Berita terkait