Pontianak    

DPRD Minta Pemkot Pontianak Tuntaskan Infrastruktur

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 14 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Pandangan Umum

Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak Terkait Raperda APBD 2020

KalbarOnline,

Pontianak – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum

terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak tahun 2020.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menuturkan, pada

prinsipnya fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk

menuntaskan infrastruktur di Kota Pontianak.

“Karena infrastruktur itu menyentuh langsung ke masyarakat

sehingga perlu direalisasikan supaya pemanfaatannya bisa dirasakan langsung dan

jelas transparan,” ujarnya usai mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (13/11/2019).

Terkait penggunaan Gedung Parkir yang berlokasi di Jalan

Letjend Suprapto, diakuinya memang belum bisa difungsikan lantaran terkendala

mekanisme lelang dan pemanfaatan operasionalnya masih perlu kajian.

“Tetapi dalam waktu dekat kita akan uji coba, tahap pertama

kita gratiskan dulu,” ucapnya.

Sementara itu, terkait jalan paralel Sungai Jawi, Bahasan

menerangkan, pembangunan tersebut terkendala pembebasan lahan masyarakat. Untuk

itu butuh penyelesaian secara teliti agar tidak melanggar aturan hukum yang

ada.

“Artinya kita tidak buru-buru dalam pembebasan lahan yang

terkena dampak pembangunan jalan paralel,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Kubu Raya
Kamis, 14 November 2019
Artikel Sebelumnya
Sukses Terapkan Pendidikan Karakter, SMPN 1 Raih Juara I LSS Nasional
Kamis, 14 November 2019

Berita terkait