Resmikan Polres Kubu Raya, Kapolda Kalbar Targetkan Pembangun Polres Rampung 2021

KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, 10 Polsek di bawah naungan Polres Kubu Raya sejalan dengan upaya Presiden RI dalam rangka mempermudah sistem birokrasi. Di mana sebelumnya wilayah hukum Kubu Raya berada di Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak.

“Sehingga Polres Kubu Raya ini berdiri sendiri untuk melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya Polri,” ucapnya usai meresmikan kantor sementara Polres Kubu Raya di Jalan Arteri Supadio, Selasa (19/11/2019).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dikatakannya, tupoksi Polri dalam manjalankan keamanan dan ketertiban serta memberikan pelindungan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat dan penegakkan hukum.

Baca Juga :  Fenomena Gerhana Matahari Cincin, Bupati Muda Ajak Masyarakat Lestarikan Alam

“Sehingga apa yang menjadi atensi dari Bapak Bupati dan Bapak Gubernur di wilayah Kubu Raya ini tentunya harus dikawal, dijaga dan diiringi jangan sampai terganggu. Apalagi diganggu,” tegasnya di hadapan awak media.

Selain itu kata Didi, Polri bersama seluruh komponen masyarakat juga mengawal, program-program dalam rangka mensejahterakan masyarakat serta pembangunan daerah khususnya Kabupaten Kubu Raya.

“Untuk membantu kelancaran dan melayani seluruh aktivitas masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya ini,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

Kapolda menerangkan, keberadaan gedung tetap Polres Kubu Raya di Kuala Dua sedang dalam proses pembangunan di tahun 2020 yang nantinya akan ditempati di tahun 2021.

“Tolong doa restunya seluruh masyarakat Kalbar, agar semua agenda-agenda yang telah direncanakan baik dari pusat maupun, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kubu Raya mudah-mudahan dapat segera dilaksanakan. Pembangunan tersebut merupakan kepentingan bersama, masyarakat maupun keluarga besar kita juga,” pungkasnya. (ian)

Comment