Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 19 November 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, 10 Polsek di bawah
naungan Polres Kubu Raya sejalan dengan upaya Presiden RI dalam rangka
mempermudah sistem birokrasi. Di mana sebelumnya wilayah hukum Kubu Raya berada
di Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak.
“Sehingga Polres Kubu Raya ini berdiri sendiri untuk
melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya Polri,” ucapnya usai meresmikan
kantor sementara Polres Kubu Raya di Jalan Arteri Supadio, Selasa (19/11/2019).
Dikatakannya, tupoksi Polri dalam manjalankan keamanan dan
ketertiban serta memberikan pelindungan pelayanan dan pengayoman terhadap
masyarakat dan penegakkan hukum.
“Sehingga apa yang menjadi atensi dari Bapak Bupati dan
Bapak Gubernur di wilayah Kubu Raya ini tentunya harus dikawal, dijaga dan
diiringi jangan sampai terganggu. Apalagi diganggu,” tegasnya di hadapan awak
media.
Selain itu kata Didi, Polri bersama seluruh komponen
masyarakat juga mengawal, program-program dalam rangka mensejahterakan
masyarakat serta pembangunan daerah khususnya Kabupaten Kubu Raya.
“Untuk membantu kelancaran dan melayani seluruh aktivitas
masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya ini,” terangnya.
Kapolda menerangkan, keberadaan gedung tetap Polres Kubu
Raya di Kuala Dua sedang dalam proses pembangunan di tahun 2020 yang nantinya
akan ditempati di tahun 2021.
“Tolong doa restunya seluruh masyarakat Kalbar, agar semua
agenda-agenda yang telah direncanakan baik dari pusat maupun, Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten Kubu Raya mudah-mudahan dapat segera dilaksanakan.
Pembangunan tersebut merupakan kepentingan bersama, masyarakat maupun keluarga
besar kita juga,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, 10 Polsek di bawah
naungan Polres Kubu Raya sejalan dengan upaya Presiden RI dalam rangka
mempermudah sistem birokrasi. Di mana sebelumnya wilayah hukum Kubu Raya berada
di Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak.
“Sehingga Polres Kubu Raya ini berdiri sendiri untuk
melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya Polri,” ucapnya usai meresmikan
kantor sementara Polres Kubu Raya di Jalan Arteri Supadio, Selasa (19/11/2019).
Dikatakannya, tupoksi Polri dalam manjalankan keamanan dan
ketertiban serta memberikan pelindungan pelayanan dan pengayoman terhadap
masyarakat dan penegakkan hukum.
“Sehingga apa yang menjadi atensi dari Bapak Bupati dan
Bapak Gubernur di wilayah Kubu Raya ini tentunya harus dikawal, dijaga dan
diiringi jangan sampai terganggu. Apalagi diganggu,” tegasnya di hadapan awak
media.
Selain itu kata Didi, Polri bersama seluruh komponen
masyarakat juga mengawal, program-program dalam rangka mensejahterakan
masyarakat serta pembangunan daerah khususnya Kabupaten Kubu Raya.
“Untuk membantu kelancaran dan melayani seluruh aktivitas
masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya ini,” terangnya.
Kapolda menerangkan, keberadaan gedung tetap Polres Kubu
Raya di Kuala Dua sedang dalam proses pembangunan di tahun 2020 yang nantinya
akan ditempati di tahun 2021.
“Tolong doa restunya seluruh masyarakat Kalbar, agar semua
agenda-agenda yang telah direncanakan baik dari pusat maupun, Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten Kubu Raya mudah-mudahan dapat segera dilaksanakan.
Pembangunan tersebut merupakan kepentingan bersama, masyarakat maupun keluarga
besar kita juga,” pungkasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini