Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 26 November 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang memfasilitasi seorang pria berinisial J (27)
warga Kelurahan Mulia Baru yang merupakan tahanan kasus narkoba untuk
melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya di aula Mapolres Ketapang, Senin
(25/11/2019).
J yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di rumahnya itu
harus mendekam di sel tahanan. Pernikahannya pun yang telah direncanakan sejak tiga
bulan lalu itu terpaksa harus dilaksanakan di tempat yang tak biasa. Namun
demikian, proses akad nikah itu
berlangsung sakral dan haru dengan dihadiri oleh orang tua kedua mempelai.
Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo melalui Kasat
Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing membenarkan dilangsungkannya pernikahan
tersebut. Pihaknya mengaku memfasilitasi karena tersangka sudah mendaftar untuk
menikah di KUA.
“Sebelumnya dia itu sudah mendaftar di KUA untuk menikah.
Tetapi yang bersangkutan terlebih dahulu ditahan karena kasus narkoba,”
katanya.
Ia juga mengungkapkan, mempelai laki-laki ditangkap pihak
kepolisian beberapa waktu lalu di Jalan Merak, Gang Unggas, Kelurahan Sampit
karena kasus narkoba. Karena sebelumnya mereka sudah melaksanakan perkawinan,
pihaknya pun tetap memfasilitasi tahanan tersebut untuk melaksanakan akad
nikah.
“Selain dihadiri pihak Kantor Urusan Agama setempat, akad
nikah itu pun juga disaksikan keluarga dari kedua mempelai dan personel Polres
Ketapang,” ungkapnya.
Sementara J yang telah melaksanakan prosesi akad nikah, harus
menahan diri untuk menikmati prosesi malam pertama bersama istri yang baru saja
dinikahinya. Lantaran dirinya harus tetap mendekam di sel tahanan sembari
menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Saya merasa bahagia walaupun harus menikah di Polres.
Karena sebelumnya saya sudah mendaftar ke KUA dan sudah ada jadwal tanggal 25
November kemarin,” ujarnya, Selasa (26/11/2019).
Selain dirinya, diakui J, istri beserta pihak keluarga juga
turut bahagia dengan tetap dilaksanakan pernikahan tersebut, walaupun harus
dilangsungkan dan difasilitasi oleh pihak Polres Ketapang.
“Istri beserta keluarganya hadir langsung dan mereka tetap
support saya. Tidak ada masalah. Malahan sekarang ada yang ngurusi saya disini,”
pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang memfasilitasi seorang pria berinisial J (27)
warga Kelurahan Mulia Baru yang merupakan tahanan kasus narkoba untuk
melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya di aula Mapolres Ketapang, Senin
(25/11/2019).
J yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di rumahnya itu
harus mendekam di sel tahanan. Pernikahannya pun yang telah direncanakan sejak tiga
bulan lalu itu terpaksa harus dilaksanakan di tempat yang tak biasa. Namun
demikian, proses akad nikah itu
berlangsung sakral dan haru dengan dihadiri oleh orang tua kedua mempelai.
Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo melalui Kasat
Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing membenarkan dilangsungkannya pernikahan
tersebut. Pihaknya mengaku memfasilitasi karena tersangka sudah mendaftar untuk
menikah di KUA.
“Sebelumnya dia itu sudah mendaftar di KUA untuk menikah.
Tetapi yang bersangkutan terlebih dahulu ditahan karena kasus narkoba,”
katanya.
Ia juga mengungkapkan, mempelai laki-laki ditangkap pihak
kepolisian beberapa waktu lalu di Jalan Merak, Gang Unggas, Kelurahan Sampit
karena kasus narkoba. Karena sebelumnya mereka sudah melaksanakan perkawinan,
pihaknya pun tetap memfasilitasi tahanan tersebut untuk melaksanakan akad
nikah.
“Selain dihadiri pihak Kantor Urusan Agama setempat, akad
nikah itu pun juga disaksikan keluarga dari kedua mempelai dan personel Polres
Ketapang,” ungkapnya.
Sementara J yang telah melaksanakan prosesi akad nikah, harus
menahan diri untuk menikmati prosesi malam pertama bersama istri yang baru saja
dinikahinya. Lantaran dirinya harus tetap mendekam di sel tahanan sembari
menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Saya merasa bahagia walaupun harus menikah di Polres.
Karena sebelumnya saya sudah mendaftar ke KUA dan sudah ada jadwal tanggal 25
November kemarin,” ujarnya, Selasa (26/11/2019).
Selain dirinya, diakui J, istri beserta pihak keluarga juga
turut bahagia dengan tetap dilaksanakan pernikahan tersebut, walaupun harus
dilangsungkan dan difasilitasi oleh pihak Polres Ketapang.
“Istri beserta keluarganya hadir langsung dan mereka tetap
support saya. Tidak ada masalah. Malahan sekarang ada yang ngurusi saya disini,”
pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini