KalbarOnline, Kubu Raya – Para pengendara di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya (bundaran Transmart ) dihebohkan dengan peristiwa terbakarnya satu unit mini bus berwarna putih dengan nomor polisi KB 1239 WF pada Jumat (29/11/2019) siang. Sontak saja, akibat peristiwa tersebut menimbulkan kemacetan meski mendapat respon cepat dari pihak Kepolisian.
Ditemui di Malpores Kubu Raya, Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Faujan membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Pemilik mobil merupakan warga Parit Haji Husin II Komplek Pesona Mutiara Dewata B, Desa Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
“Pada saat melakukan olah TKP, pemilik kendaraan melihat asap muncul dari kap mesin. Kemudian pemilik menyelamatkan dirinya. Akibat kejadian tersebut pemilik kendaraan mengalami kerugian materil berupa satu unit mobil,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut Iptu Fauzan mengimbau kepada para pengendara roda dua dan roda empat agar memperhatikan kesalamatan dengan cara selalu mengecek kelayakan alat-alat pada kendaraan.
“Seperti rem depan dan belakang, lampu, akumulator serta alat-alat penting lainnya. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kendaraan kita pergunakan setiap hari,” imbaunya.
Menurutnya peristiwa kebakaran tersebut, merupakan kelalaian sang pemilik karena tidak memperhatikan air radiator pada kendaraanya sehingga menyebabkan kebakaran.
“Mobil terbakar tersebut, telah kita amankan sedangkan pemilik, kita arahkan untuk mengurus surat keterangan di Polresta Pontianak,” pungkasnya. (ian)
Comment