Pontianak    

Pemkot Komitmen Akomodir Rekomendasi DPRD Soal Raperda

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 17 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pada prinsipnya

semua fraksi DPRD Kota Pontianak menyetujui lima buah Raperda yang telah

diajukan. Untuk itu secepatnya akan dibahas dan dilakukan tahapan yang telah

ada.

Ia menambahkan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak juga

menekankan agar seluruh program harus menyentuh kepentingan masyarakat. Hal ini

bertujuan agar program-program itu tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat

meningkat.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan berkomitmen untuk

mengakomodir semua rekomendasi dan atensi dari DPRD Kota Pontianak,” ujar Bahasan

usai menghadiri rapat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak

terhadap Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (17/1/2020).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya merealisasikan

semua harapan masyarakat Kota Pontianak. Pada 2020 akan ada 31 Raperda yang akan

diusulkan Pemkot Pontianak.

Dirinya berharap dalam waktu satu tahun seluruh Raperda

tersebut bisa rampung tepat waktu. Semua Raperda tersebut tergantung dari DPRD

Kota Pontianak sehingga bisa cepat dibahas.

“Akan ada 31 Raperda yang kami ajukan, kita berharap dalam

satu tahun rampung semua, tergantung DPRD Kota Pontianak,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Akademisi China Hadiri Konferensi Internasional di UNTAN Pontianak
Jumat, 17 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Polisi Ungkap Kasus Ilegal Loging
Jumat, 17 Januari 2020

Berita terkait