Pemkab Sekadau Siapkan Komando Tanggap Darurat Bencana

Rakor penanggulangan Batingsor

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi penanganan status tanggap darurat bencana banjir, putting beliung dan longsor (batingsor) tahun 2019-2020. Kegiatan yang dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Sekadau, Matius John itu dihadiri Dandim 1204/Sgu, Letkol Inf Gede Setiawan, Pabung Kodim 1204/Sgu, Mayor Arh M. Agus Setiawan, Kasat Samapta Polres Sekadau, AKP B. Damanik, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau, Yosi yang dilaksanakan di Kantor BPBD Sekadau, Kamis (16/1/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam paparannya, Matius John menyampaikan bahwa dasar hukum diselenggarakannya rakor penanggulangan bencana Batingsor Sekadau 2019-2020 ini yaitu Peraturan Bupati Sekadau nomor 23 tahun 2011 tentang prosedur tetap penanganan tanggap darurat bencana Sekadau. Selain itu, kata dia, juga sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulan bencana.

Baca Juga :  Polsek Sekadau Hilir Amankan Lomba Sampan Bidar Piala PAN

“Nanti akan dibentuk tahapan komando tanggap darurat bencana yang dibentuk berdasarkan keputusan Kepala BPBD Sekadau. Kemudian dalam organisasi yang dibentuk nanti, Bupati bertindak sebagai penanggung jawab semua kegiatan,” tukasnya.

Baca Juga :  Tinjau Asrama Mahasiswa Sekadau di Jogja, Ini Pesan Bupati Rupinus

Di kesempatan yang sama, Dandim 1204/Sgu menyampaikan terima kasih baik secara pribadi maupun atas nama instansi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penanganan bencana di Sekadau.

“Kodim 1204/Sgu dalam hal ini TNI-AD juga memohon maaf, jika belum maksimal membantu pelayanan masyarakat karena keterbatasan personel,” tandasnya. (Mus)

Comment