Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 18 Januari 2020 |
Rakor penanggulangan Batingsor
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi penanganan status
tanggap darurat bencana banjir, putting beliung dan longsor (batingsor) tahun
2019-2020. Kegiatan yang dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Sekadau, Matius John
itu dihadiri Dandim 1204/Sgu, Letkol Inf Gede Setiawan, Pabung Kodim 1204/Sgu,
Mayor Arh M. Agus Setiawan, Kasat Samapta Polres Sekadau, AKP B. Damanik, Kasi
Intel Kejaksaan Negeri Sekadau, Yosi yang dilaksanakan di Kantor BPBD Sekadau, Kamis
(16/1/2020).
Dalam paparannya, Matius John menyampaikan bahwa dasar hukum
diselenggarakannya rakor penanggulangan bencana Batingsor Sekadau 2019-2020 ini
yaitu Peraturan Bupati Sekadau nomor 23 tahun 2011 tentang prosedur tetap
penanganan tanggap darurat bencana Sekadau. Selain itu, kata dia, juga sesuai dengan
Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulan bencana.
“Nanti akan dibentuk tahapan komando tanggap darurat bencana
yang dibentuk berdasarkan keputusan Kepala BPBD Sekadau. Kemudian dalam organisasi
yang dibentuk nanti, Bupati bertindak sebagai penanggung jawab semua kegiatan,”
tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Dandim 1204/Sgu menyampaikan terima kasih baik secara pribadi maupun atas nama instansi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penanganan bencana di Sekadau.
“Kodim 1204/Sgu dalam hal ini TNI-AD juga memohon maaf, jika belum maksimal membantu pelayanan masyarakat karena keterbatasan personel,” tandasnya. (Mus)
Rakor penanggulangan Batingsor
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi penanganan status
tanggap darurat bencana banjir, putting beliung dan longsor (batingsor) tahun
2019-2020. Kegiatan yang dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Sekadau, Matius John
itu dihadiri Dandim 1204/Sgu, Letkol Inf Gede Setiawan, Pabung Kodim 1204/Sgu,
Mayor Arh M. Agus Setiawan, Kasat Samapta Polres Sekadau, AKP B. Damanik, Kasi
Intel Kejaksaan Negeri Sekadau, Yosi yang dilaksanakan di Kantor BPBD Sekadau, Kamis
(16/1/2020).
Dalam paparannya, Matius John menyampaikan bahwa dasar hukum
diselenggarakannya rakor penanggulangan bencana Batingsor Sekadau 2019-2020 ini
yaitu Peraturan Bupati Sekadau nomor 23 tahun 2011 tentang prosedur tetap
penanganan tanggap darurat bencana Sekadau. Selain itu, kata dia, juga sesuai dengan
Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulan bencana.
“Nanti akan dibentuk tahapan komando tanggap darurat bencana
yang dibentuk berdasarkan keputusan Kepala BPBD Sekadau. Kemudian dalam organisasi
yang dibentuk nanti, Bupati bertindak sebagai penanggung jawab semua kegiatan,”
tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Dandim 1204/Sgu menyampaikan terima kasih baik secara pribadi maupun atas nama instansi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penanganan bencana di Sekadau.
“Kodim 1204/Sgu dalam hal ini TNI-AD juga memohon maaf, jika belum maksimal membantu pelayanan masyarakat karena keterbatasan personel,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini