KalbarOnline, Sekadau – Komisi II DPRD Sekadau bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKP3) Kabupaten Sekadau menggelar rapat yang dilangsungkan di ruang komisi II pada Senin (3/2/2020).
Dalam rapat itu memunculkan beberapa isu penting salah satunya tentang keberadaan perusahaan hutan tanaman industri di Kecamatan Nanga Mahap.
“Info ini baru sampai ke Komisi II terkait aktifitas perusahaan HTI di Nanga Mahap membujuk masyarakat untuk menyerahkan lahannya ke perusahaan, perizinan perusahaan hingga saat ini belum diketahui secara pasti, Komisi II dengan Dinas DK3P telah mengagendakan ke lokasi,” ujar Ketua Komisi II, Yodi Setiawan saat ditemui usai rapat.
Adanya perusahaan baru operasi di Sekadau menurut legislator asal Belitang ini harus diketahui secara detail. Namun hingga kini, kata dia, informasi yang beredar masih simpang siur.
“Aktifitasnya seperti apa dan banyak hal lah perlu diketahui, jangan sesudah timbul persoalan legislatif baru tahu, kan ini sangat tidak kita inginkan,” pungkasnya. (Mus)
Comment