Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 29 Februari 2020 |
KalbarOnline.com, SENGKANG — Sejumlah kendaraan dinas (randis) terpajang di area parkir Kantor Bupati Wajo. Rencananya, aset tak layak pakai itu bakal dilelang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Suardi, Jumat, 28 Februari kemarin.
Kata dia, sembilan roda empat itu, sudah terparkir sejak Januari lalu. Kondisinya sudah rusak berat dan karatan. Randis tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“6 unit aset Dinas Kesehatan ada mobil puskesmas, ambulance. Pick up dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kalau yang daihatsu dari BPKPD,” ujarnya.
Dia menambahkan, kesembilan aset roda empat Pemkab Wajo itu. Merupakan pengadaan tahun 90-an, rencana pengerjaan ingin dilelang. Termasuk sebanyak 74 unit roda dua atau motor.
“Sementara ini dalam proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan. Kemungkinan pelaksanaan lelang, kita mulai bulan depan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala BPKPD Wajo, Armayani menyampaikan, indikator Randis yang dilelang adalah kendaraan berusia diatas tujuh tahun. Itupun ditentukan oleh tim penilai, layak tidaknya untuk dilelang.
“Jadi tidak ada intervensi atau tindakan yang dapat menguntungkan peserta lelang,” tutupnya. (man)
KalbarOnline.com, SENGKANG — Sejumlah kendaraan dinas (randis) terpajang di area parkir Kantor Bupati Wajo. Rencananya, aset tak layak pakai itu bakal dilelang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Suardi, Jumat, 28 Februari kemarin.
Kata dia, sembilan roda empat itu, sudah terparkir sejak Januari lalu. Kondisinya sudah rusak berat dan karatan. Randis tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“6 unit aset Dinas Kesehatan ada mobil puskesmas, ambulance. Pick up dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kalau yang daihatsu dari BPKPD,” ujarnya.
Dia menambahkan, kesembilan aset roda empat Pemkab Wajo itu. Merupakan pengadaan tahun 90-an, rencana pengerjaan ingin dilelang. Termasuk sebanyak 74 unit roda dua atau motor.
“Sementara ini dalam proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan. Kemungkinan pelaksanaan lelang, kita mulai bulan depan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala BPKPD Wajo, Armayani menyampaikan, indikator Randis yang dilelang adalah kendaraan berusia diatas tujuh tahun. Itupun ditentukan oleh tim penilai, layak tidaknya untuk dilelang.
“Jadi tidak ada intervensi atau tindakan yang dapat menguntungkan peserta lelang,” tutupnya. (man)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini