KalbarOnline.com, SENGKANG — Sejumlah kendaraan dinas (randis) terpajang di area parkir Kantor Bupati Wajo. Rencananya, aset tak layak pakai itu bakal dilelang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Suardi, Jumat, 28 Februari kemarin.
Kata dia, sembilan roda empat itu, sudah terparkir sejak Januari lalu. Kondisinya sudah rusak berat dan karatan. Randis tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“6 unit aset Dinas Kesehatan ada mobil puskesmas, ambulance. Pick up dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kalau yang daihatsu dari BPKPD,” ujarnya.
Dia menambahkan, kesembilan aset roda empat Pemkab Wajo itu. Merupakan pengadaan tahun 90-an, rencana pengerjaan ingin dilelang. Termasuk sebanyak 74 unit roda dua atau motor.
“Sementara ini dalam proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan. Kemungkinan pelaksanaan lelang, kita mulai bulan depan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala BPKPD Wajo, Armayani menyampaikan, indikator Randis yang dilelang adalah kendaraan berusia diatas tujuh tahun. Itupun ditentukan oleh tim penilai, layak tidaknya untuk dilelang.
“Jadi tidak ada intervensi atau tindakan yang dapat menguntungkan peserta lelang,” tutupnya. (man)
Comment