KalbarOnline.com, SENGKANG — Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo rawan disalahgunakan. Polisi menemukan narkotika dalam ruangan rumah bernyanyi.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku narkotika tersebut, bermula saat Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Wajo berpatroli dirumah bernyanyi ABB Kelurahan Atakkae, Kamis, 12 Maret.
“Total pelaku yang diamankan malam itu sebanyak empat orang,” ujarnya.
Dalam giat dilakukan mulai pukul 00.30 Wita itu. Kata Ivan, awal polisi menangkap Hendra Nirwansyah (24) bersama dua butir pil inex merk pluto saat bersama di rumah bernyanyi ABB.
“Saat diinterogasi, Hendra memperoleh barang haram itu dari Nurjanah (26). Pemandu karaoke ABB ini ditangkap di room 506,” tuturnya.
Saat dikembangkan, polisi menggunakan handphone Nurjanah untuk berkomunikasi melalui pesan singkat dengan Febrianto Muhtar (26). Tempat barang haram tersebut dipesan.
“Sekitar pukul 01.15 Wita datangnya A. Erwin (19) membawa 1 butir pil yang diduga inex. Kemudian dikembangkan, Febrianto ditangkap disebuah indekos berlokasi Jalan Tomat Kelurahan Maddukelleng,” jelasnya. (man)
Comment