Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 06 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memastikan tidak akan mencabut sistem satu arah (SSA) kendati ada tekanan dari berbagai pihak.
“Saya tegaskan tidak akan mencabut SSA yang telah diberlakukan,” ujarnya, di hadapan para pejabat dan staf dalam lingkup Pemkab Gowa, Senin (2/3/2020).
Dia mengatakan, penerapan SSA sudah melalui kajian akademis oleh ahli bidang transportasi, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan kembali pembatalan SSA.
“Saya dengar akan ada unjukrasa hari ini, tapi tidak apa karena itu bagian dari demokrasi. Tapi saya ingin tegaskan lagi, SSA sudah final,” tegasnya.
Menurut orang nomor satu di Gowa ini, pemberlakuan SSA sebenarnya untuk.mencegah kemacetan yang cukup para di Sungguminasa dan sekitarnnya. Contoh, pengaturan satu arah di depan kantor Bupati, untuk mengurai atau mengurangi kepada di tempat lain, seperti Pa’bangiang.
“Kita juga melihat perlambatan kendaraan yang sering terjadi di Jembatan Kembar, sekarang ini sudah berkurang. Itu jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Sulsel ini juga menjelaskan bahwa SSA ini hanya diberlakukan Senin hingga Jumat. Sabtu dan Minggu kembali dua arah. Sementara jam pemberlakuan mulai pukul 06:00 Wita hingga 18:00 Wita. (rls)
KalbarOnline.com, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memastikan tidak akan mencabut sistem satu arah (SSA) kendati ada tekanan dari berbagai pihak.
“Saya tegaskan tidak akan mencabut SSA yang telah diberlakukan,” ujarnya, di hadapan para pejabat dan staf dalam lingkup Pemkab Gowa, Senin (2/3/2020).
Dia mengatakan, penerapan SSA sudah melalui kajian akademis oleh ahli bidang transportasi, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan kembali pembatalan SSA.
“Saya dengar akan ada unjukrasa hari ini, tapi tidak apa karena itu bagian dari demokrasi. Tapi saya ingin tegaskan lagi, SSA sudah final,” tegasnya.
Menurut orang nomor satu di Gowa ini, pemberlakuan SSA sebenarnya untuk.mencegah kemacetan yang cukup para di Sungguminasa dan sekitarnnya. Contoh, pengaturan satu arah di depan kantor Bupati, untuk mengurai atau mengurangi kepada di tempat lain, seperti Pa’bangiang.
“Kita juga melihat perlambatan kendaraan yang sering terjadi di Jembatan Kembar, sekarang ini sudah berkurang. Itu jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Sulsel ini juga menjelaskan bahwa SSA ini hanya diberlakukan Senin hingga Jumat. Sabtu dan Minggu kembali dua arah. Sementara jam pemberlakuan mulai pukul 06:00 Wita hingga 18:00 Wita. (rls)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini