KalbarOnline.com, MAKALE— Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, keluarkan surat edaran penutupan seluruh objek wisata di Tana Toraja. Selain perintah untuk meliburkan siswa dan pelajar SD-SMA/SMK mulai 17 – 31 Maret 2020.
Satgas Pencegahan penyebaran Corona Tana Toraja Alfian Andilolo mengungkap surat edaran bupati tersebut berlaku sementara sesuai waktu yang disebutkan.
“Salah satunya adalah penutupan kawasan objek wisata, menunda kegiatan pertemuan dan mengurangi perjalanan keluar daerah,” ungkap Alfian yang juga Ka BPBD Tana Toraja, Senin (16/03/2020)
Surat edaran tersebut juga berisi perintah agar para pejabat dan pimpinan OPD tetap memantau kondisi dan situasi penyebaran corona. (fkt)
Comment