Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 20 Maret 2020 |
KalbarOnline, Kayong Utara – Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU), Citra Duani telah meresmikan dan merealisasikan Listrik Desa (Lisdes) di Kecamatan Kepulauan Karimata pada (6/4/2019) lalu.
Terealisasinya pasokan listrik di desa tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT Raja Intan Electrikal sebagai pihak yang ditunjuk untuk melakukan pengadan mesin generator diesel (genset).

Namun, belakangan pengadaan mesin genset yang mengunakan Dana Desa (DD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kayong Utara tahun 2019 itu, dinilai bernuansa KKN oleh aktivis anti korupsi.
[caption id="attachment_40781" align="aligncenter" width="600"]
Mesin genset yang sempat rusak di Desa Betok Jaya, Kecamatan Pulau Karimata, Kayong Utara (Foto: Adi LC)[/caption]
KalbarOnline mencoba untuk mengkonfirmasi sejumlah pihak, satu di antaranya pelaksana pengadan mesin genset Direktur PT Raja Intan Elektrikal, Alex Sumarto. Namun yang bersangkutan tidak bersedia menjawab. Alex Sumarto hanya mengirimkan File PDF berisi rundown kunjungan Kapolda Kalbar melalui aplikasi WhatsApp-nya, Rabu (18/3/2020).

Tampak pada Screenshoot yang dikirimkannya, terdapat lingkaran yang menyatakan bahwa Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto akan berkunjung Ke PT Ratu Intan Mining (RIM) pada Sabtu (22/3/2020).

PT RIM sendiri juga merupakan perusahaan milik Alex Sumarto yang saat ini bergerak di bidang jasa pengangkutan barang hasil tambang milik PT Cita Meneral Investindo (CMI) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Air Upas, Ketapang.

Sementara Wakil Kepala Kepolisian Resort (Waka Polres) Ketapang, Kompol Pulung Wietono mengatakan kalau sejatinya Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto akan berkunjung ke wilayah Kabupaten Ketapang pada Sabtu (21/3/2020). Namun ia menyebutkan kalau pelaksanaan jadwal kunjungan tersebut dilakukan penundaan.
“Kalau kunjungan Kapolda itu di-pending, tidak jadi besok,” katanya saat dikonfirmasi KalbarOnline.com di ruang kerjanya, Jumat (20/3/2020). (Adi LC)
KalbarOnline, Kayong Utara – Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU), Citra Duani telah meresmikan dan merealisasikan Listrik Desa (Lisdes) di Kecamatan Kepulauan Karimata pada (6/4/2019) lalu.
Terealisasinya pasokan listrik di desa tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT Raja Intan Electrikal sebagai pihak yang ditunjuk untuk melakukan pengadan mesin generator diesel (genset).

Namun, belakangan pengadaan mesin genset yang mengunakan Dana Desa (DD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kayong Utara tahun 2019 itu, dinilai bernuansa KKN oleh aktivis anti korupsi.
[caption id="attachment_40781" align="aligncenter" width="600"]
Mesin genset yang sempat rusak di Desa Betok Jaya, Kecamatan Pulau Karimata, Kayong Utara (Foto: Adi LC)[/caption]
KalbarOnline mencoba untuk mengkonfirmasi sejumlah pihak, satu di antaranya pelaksana pengadan mesin genset Direktur PT Raja Intan Elektrikal, Alex Sumarto. Namun yang bersangkutan tidak bersedia menjawab. Alex Sumarto hanya mengirimkan File PDF berisi rundown kunjungan Kapolda Kalbar melalui aplikasi WhatsApp-nya, Rabu (18/3/2020).

Tampak pada Screenshoot yang dikirimkannya, terdapat lingkaran yang menyatakan bahwa Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto akan berkunjung Ke PT Ratu Intan Mining (RIM) pada Sabtu (22/3/2020).

PT RIM sendiri juga merupakan perusahaan milik Alex Sumarto yang saat ini bergerak di bidang jasa pengangkutan barang hasil tambang milik PT Cita Meneral Investindo (CMI) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Air Upas, Ketapang.

Sementara Wakil Kepala Kepolisian Resort (Waka Polres) Ketapang, Kompol Pulung Wietono mengatakan kalau sejatinya Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto akan berkunjung ke wilayah Kabupaten Ketapang pada Sabtu (21/3/2020). Namun ia menyebutkan kalau pelaksanaan jadwal kunjungan tersebut dilakukan penundaan.
“Kalau kunjungan Kapolda itu di-pending, tidak jadi besok,” katanya saat dikonfirmasi KalbarOnline.com di ruang kerjanya, Jumat (20/3/2020). (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini