Polda Bali Larang Pawai Ogoh-Ogoh Jelang Nyepi

KalbarOnline.com,BALI– Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat yang melarang adanya kegiatan perkumpulan massa dan diterapkan di seluruh Indonesia.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Maklumat ini dikeluarkan menyikapi perintah Presiden Joko Widodo terkait social distancing guna mencegah penyebaran virus corona.

Polda Bali pun patuh terhadap maklumat tersebut. Untuk itu, setiap kegiatan yang mengumpulkan massa diminta untuk ditiadakan, termasuk pawah ogoh-ogoh sebelum perayaan Hari Raya Nyepi.

Baca Juga :  Persiapkan Keterampilan Siswa Hadapi Abad 21, Tanoto Foundation Kenalkan Konsep MIKIR

“Maklumat Bapak Kapolri tetap diterapkan di Bali dan untuk giat ogoh-ogoh ditiadakan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi kepada JPNN, Selasa (24/3).

Menurut dia, Polda Bali telah melakukan patroli rutin di seluruh wilayah hukum seraya memberitahukan akan adanya larangan untuk berkumpul tersebut.

“Sudah digelar patroli, kami utamakan upaya persuasif kepada masyarakat,” tambah Syamsi.

Diketahui, rencananya pawai ogoh-ogoh digelar pada malam pengerupukan Nyepi 1942, Selasa (24/3) malam di seluruh wilayah Bali. Kegiatan ini biasanya akan diikuti umat Hindu yang ada di Bali.

Baca Juga :  Libur Panjang, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 61.000 Orang

Namun, dengan adanya maklumat larangan berkumpul untuk mencegah corona, maka kegiatan itu ditiadakan. (cuy/jpnn)

Comment