Edi Minta Inovasi Pelayanan Publik Hadapi Normal Baru
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan. Pasalnya saat ini dengan aktivitas yang cukup tinggi masih terlihat kendala antrian dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Saya lihat antriannya masih rapat-rapat, kita selalu mengingatkan agar jaraknya diatur,” ujarnya usai meninjau pelayanan di Kantor Terpadu, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 memang ada pembatasan pelayanan yang dilakukan, termasuk pembatasan jam pelayanan. Saat ini karena masyarakat beranggapan sudah new normal banyak yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
“Termasuk pelayanan cepatnya bagaimana, apa inovasi yang harus dilakukan jajaran Disdukcapil,” katanya.
Dirinya menyebutkan sudah melakukan pemantauan terhadap warung kopi dan pusat perbelanjaan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan. Diantaranya dengan membuat kursi berjarak, penyediaan hand sanitizer, alat pengukur suhu dan sebagainya.
Edi juga menyampaikan akan mengundang pelaku usaha untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Pembuatan protokol kesehatan di bidang perekonomian juga berdasarkan surat edaran Menteri Perdagangan.
“Jadi kita menyesuaikan dengan kondisi Kota Pontianak,” sebutnya.
Ia mengungkapkan hal tersebut juga sebagaimana keinginan pelaku usaha karena sudah lama tidak diperbolehkan makan ditempat. Saat sekarang dikatakannya beberapa restoran dan warung kopi sudah diizinkan. Namun tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan.
“Yang paling penting kita memikirkan karena virus ini masih ada di Kota Pontianak, kecuali sudah benar-benar tidak ada, oleh karena itu kita harus new normal dalam kehidupan sehari-hari agar tidak muncul gelombang kedua,” pesannya.
Diakuinya, saat ini yang belum dilakukan penyusunan protokol kesehatan adalah wahana permainan, bioskop, taman dan tempat hiburan lainnya. Ia memastikan untuk pelayanan publik dan kantor pemerintahan telah disusun protokol kesehatan.
“Selain itu untuk rumah ibadah juga telah ada protokol kesehatan dari Kementerian Agama,” tukasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menjelaskan dalam pemberian layanan dokumen kependudukan pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal tersebut sudah dilakukan sejak masa pandemi pada Maret lalu, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, bilik disinfektan, penggunaan masker dan pengukuran suhu tubuh para pemohon.
“Termasuk diantaranya pengaturan jarak antrian dengan memberikan batas antar pemohon,” terangnya.
Menurutnya hal itu tetap kita lakukan, karena pada masa new normal ini secara bertahap proses layanan akan mulai berjalan normal. Sebelumnya Disdukcapil Kota Pontianak juga telah melakukan sejumlah pembatasan. Mulai dari pembatasan jam operasional layanan dan pembatasan jumlah pemohon yang dilayani.
“Dengan adanya penerapan normal baru ini, kuota jumlah pemohon pelayanan akan kita tambah lagi,” pungkasnya. (jim/prokopim)
Comment