Nasional    

Umumkan Zona Merah di Jawa Barat, Besok Ridwan Kamil ke Bekasi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 03 September 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan empat daerah menjadi zona merah. Usia rapat gugus tugas Covid-19 di Polda Jabar, Gubernur menyatakan bahwa empat daerah mengalami peningkatan.

“Kota Bogor , Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menjadi zona merah,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), di Mapolda Jabar , Kamis (3/9).

Ridwan Kamil menjelaskan, bahwa kenaikan di empat daerah tersebut masih didalami penyebabnya. “Besok saya ke Bekasi, untuk bertemu pemilik industri di Bekasi, selain itu saya akan bertanya ke pemilik industri untuk mengecek penyebab kenaikan di Bekasi ini,” paparnya.

Diakui Emil, jika Pemilik industri melakukan pengetatan saat masuk ke lokasi industri. ”Laporan di lapangan kalau masuk industri ketat sekali,” jelasnya.

Emil menegaskan, jika penyebaran bisa saja terjadi di pemukiman. “Jangan-jangan tempat bermukimnya, seperti habis pulang kerja, lokasi rumahnya berdempetan, tetap berkumpul,” jelasnya.

Ditegaskan Emil, bahwa PSBB diempat daerah yang zona merah sudah kami tetapkan. “Baru saya tanda tangani kembali, empat daerah PSBB kembali,” pungkasnya.

Artikel Selanjutnya
10 Fitur Canggih Kamera Samsung Galaxy Note20 Ultra
Kamis, 03 September 2020
Artikel Sebelumnya
Suryani Ingin Perempuan Kepri Semakin Maju
Kamis, 03 September 2020

Berita terkait